Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

PPATK Ingatkan ke Pejabat Pemerintah, Tak Boleh Sembarangan Terima Dana Sumbangan dan Hibah

pejabat Pemerintah, baik itu di level daerah hingga pusat, tidak boleh sembarangan menerima suatu barang ataupun uang

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
zoom-in PPATK Ingatkan ke Pejabat Pemerintah, Tak Boleh Sembarangan Terima Dana Sumbangan dan Hibah
dok. Polda Sumsel
Penyerahan bantuan dana Rp2 Triliun dari keluarga alm Akidi Tio, pengusaha asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur untuk penanganan covid-19 di Sumsel, Senin (26/7/2021). 

Uang Putri Akidi Tio di Bilyet Giro Bank Mandiri Ternyata Tak Sampai Rp 2 Triliun

Keluarga mendiang Akidi Tio berencana menyumbang Rp 2 triliun untuk penanganan pandemi Covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel).

Namun setelah dicek ternyata keluarga tersebut tidak memiliki uang sebesar itu.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bilyet giro senilai Rp 2 triliun yang diberikan Heriyanti, anak bungsu mendiang Akidi Tio ternyata tidak mencukupi.

"Jadi maksudnya di rekening bilyet tersebut tidak cukup saldonya," ujar Supriadi saat menggelar press release di depan gedung Widodo Budidarmo Ditreskrimum Polda Sumsel, Selasa (8/3/2021)

Fakta ini terungkap setelah kepolisian melakukan koordinasi dan pengecekan terhadap bank mandiri di Sumatera Selatan (Sumsel) sesuai dengan bilyet giro yang diberikan Heriyanti.

Baca juga: Kepala PPATK: Apakah Keluarga Akidi Tio Masuk Kategori Konglomerat? Apa Pernah Masuk Majalah Forbes?

Namun tidak diketahui kepastian berapa jumlah nominal yang terdapat dalam bilyet tersebut.

Berita Rekomendasi

"Terkait nama pemilik rekening, saldonya serta data daripada nasabah ini merupakan rahasia pihak bank. Jadi tidak bisa diberikan oleh pihak bank kepada kepolisian. Hanya saja ditegaskan saldo tidak cukup pada rekening tersebut," ucapnya.

Saat disinggung mengenai perkembangan dalam penanganan kasus Heriyanti, Supriadi mengatakan, penyidik masih mengalami keterangan para saksi.

Ia juga menegaskan, Heriyanti hingga saat ini masih berstatus saksi dalam kasus ini.

"Terkait dengan perkembangan penanganan kasusnya kita akan dalami. Tahap berikutnya baik itu dari pihak perbankan maupun pihak-pihak lain yang nantinya akan kita minta keterangan terkait dengan keterangan yang diberikan Heriyanti. Jadi akan kita kroscek antara keterangan dari Heriyanti dengan keterangan yang lainnya," ujar dia.

Tanggapan Bank Mandiri

Sebelumnya beredar Foto Bilyet Giro 2 Triliun Heriyanti yang merupakan anak bungsu Akidi Tio.

Gegara foto ini, bank Mandiri ikut terseret dalam kasus dugaan hoaks sumbangan Rp 2 triliun.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas