PPKM Masih Berjalan, Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III 2021 Perlu Diwaspadai
Pengamat pasar keuangan Ariston Tjendra menerangkan kuartal III 2022 perlu diwaspadai karena adanya pembatasan aktivitas ekonomi masyarakat.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat pasar keuangan Ariston Tjendra menerangkan kuartal III 2022 perlu diwaspadai karena adanya pembatasan aktivitas ekonomi masyarakat.
Menurutnya, PPKM darurat/ level 4 bisa memberi dampak cukup keras ke produk domestik bruto (PDB).
Ia mengatakan konsekuensi dari kebijakan pengetatan aktivitas masyarakat tidak dapat dihindari.
Baca juga: Akademisi: Pertumbuhan Ekonomi Harus Dibarengi Percepatan Vaksinasi
"PPKM darurat/ level 4 yang diberlakukan selama lebih dari satu bulan, bisa menekan kembali pertumbuhan," ucapnya dihubungi Tribun, Kamis (5/8/2021).
Ariston menegaskan perlunya pemerintah mempercepat bantuan kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Tidak ada cara lain, sisi ekonomi dan sisi kesehatan harus berjalan bersama dan menemui keseimbangan baru.
Baca juga: Investasi Migas Jadi Penopang, Penurunan Karbon Harus Disertai Kebijakan Lengkap
"Jangan sampai investor menanggapi negatif hasil penurunan indeks saham BEI," imbuhnya.
Wakil Direktur Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto memprediksi kurtal III 2021 tidak akan sebaik capaian kuartal II 2021 7,07 persen year-on-year
"Basis pertumbuhan kuartal ketiga minusnya tidak sebesar di kuartal 2020 maka akan sulit," tuturnya.
Ia menekankan pemerintah perlu berupaya segera mengendalikan pandemi sehingga ekonomi bisa berjalan lagi.
Kedua mempercepat vaksinasi sehingga membuat optimisme masyarakat dan pelaku usaha meningkat.
"Pertumbuhan kita sangat rendah di triwulan kedua 2020. Ini yang menjadikan kuartal kedua tahun ini kita tumbuh melesat," tuntas Eko.
Ekonomi RI Tumbuh 7,07 Persen di Kuartal II, CSIS: Tidak Terlalu Impresif