Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Relokasi 9 Pesawat Boeing 737 800 NG Garuda: Win-win Solution dengan Lessor Aercap

Garuda selanjutnya adalah harus meyakinkan pihak lessor bahwa perusahaan tetap bisa bertahan dan kredibel di tengah pandemi Covid-19.

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Relokasi 9 Pesawat Boeing 737 800 NG Garuda: Win-win Solution dengan Lessor Aercap
Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Krishadiyanto
Pesawat Garuda menurunkan 10.000.280 dosis bahan baku vaksin Covid-19 Sinovac yang tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (12/7/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Penerbangan Arista Atmadjati menilai, kesepakatan realokasi 9 unit pesawat Boeing 737 800 NG antara PT Garuda Indonesia (Persero) dengan perusahaan lessor Aercap Ireland Limited atau Aercap sebagai keputusan tepat.

Menurutnya, kesepakatan itu langkah tepat di tengah kondisi pandemi Covid-19 dan kesulitan yang dialami Garuda Indonesia.

"Itu menjadi jalan terbaik, tentunya itu win-win solutions untuk Garuda dan Aercap. Selain itu dengan kesepakatan ini Garuda masih bisa beroperasi, dengan pembatasan penumpang," kata Arista, Kamis (5/8/2021).

Selama adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini, lanjut Arista, membuat Garuda Indonesia mengalami penurunan pendapatan yang drastis.

Baca juga: Pengamat: Percepat Pengembalian Pesawat ke Lessor Bantu Hemat Arus Kas Garuda

"Hal ini karena adanya pembatasan penumpang, dan juga aturan ketat mengenai perjalanan orang menggunakan pesawat," ucap Arista.

Arista juga mengungkapkan, saat ini langkah Garuda Indonesia selanjutnya adalah harus meyakinkan pihak lessor bahwa perusahaan tetap bisa bertahan dan kredibel di tengah pandemi Covid-19 ini.

Baca juga: Garuda Indonesia Percepat Pengembalian Pesawat kepada Lessor

Berita Rekomendasi

"Garuda masih butuh strategi, termasuk di dalamnya adalah pemasaran yang sesuai dengan ekspektasi kedua pihak. Sehingga pihak lessor yakin bahwa Garuda bisa tetap bertahan.

Sebagai informasi, Garuda Indonesia sendiri batal digugat pailit oleh Lessor Aercap usai menandatangani Global Side Letter Agreement pada 28 Juli 2021 lalu.

Dalam kesepakatan tersebut, Garuda Indonesia sepakat untuk menerbangkan dan merelokasi sembilan pesawat B737 800NG yang disewa ke lokasi yang telah disetujui kedua pihak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas