Eks Napi Korupsi Jadi Komisaris BUMN, DPR: Harus Tanggungjawab Bisa Tingkatkan Kinerja atau Tidak
Martin menyoroti soal mantan terpidana korupsi Izedrik Emir Moeis menjadi komisaris PT Pupuk Iskandar Muda
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung meminta Menteri BUMN Erick Thohir mampu mempertanggungjawabkan atas keputusannya ketika menunjuk seseorang menjadi komisaris di anak usaha BUMN.
Hal disampaikan Martin menyikapi mantan terpidana korupsi Izedrik Emir Moeis menjadi komisaris PT Pupuk Iskandar Muda, anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero).
"Kementerian BUMN sebagai pemegang saham yang nanti harus mempertanggungjawabkan, apakah hal tersebut terbukti meningkatkan kinerja perusahaan atau tidak," kata Martin saat dihubungi, Jumat (6/8/2021).
Menurut Martin, penunjukkan seseorang menjadi pejabat di perusahaan pelat merah maupun anak usahanya, menang merupakan domain dari seorang menteri BUMN
"Kita serahkan saja pada mekanisme yang berlaku. Suara publik sah-sah saja," ucapnya.
Wakil Ketua Komisi III: Komitmen Pemberantasan Korupsinya Mana?
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni mengaku kecewa dan menyayangkan adanya mantan koruptor yang diangkat menjadi Komisaris di perusahaan milik negara.
Hal itu disampaikannya menyikapi mantan terpidana korupsi Izedrik Emir Moeis menjadi komisaris PT Pupuk Iskandar Muda, anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero).
Baca juga: Polemik Emir Moeis Jadi Komisaris BUMN, Dikecam Pukat UGM, Dibela Nusron Wahid
Sahroni menilai hal itu sangat berlawanan dengan prinsip good corporate governance di perusahaan dan menciderai nilai penting dari integritas.
"Saya kecewa dengan penunjukkan ini, apalagi yang melakukan adalah perusahaan plat merah, yang sebenarnya adalah milik negara. Rakyat di manapun juga pasti terluka nuraninya melihat mantan koruptor kok bisa jadi orang penting di BUMN? Komitmen pemberantasan korupsinya mana? Ini jelas tidak memenuhi syarat integritas dan jauh dari penerapan nilai-nilai Good Corporate Governance yang seharusnya menjadi prinsip utama BUMN," kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (6/8/2021).
Baca juga: Eks Terpidana Korupsi Jadi Komisaris, PKS Ingatkan Kementerian BUMN Soal Core Value AKHLAK
Sahroni juga meminta agar Menteri BUMN Erick Thohir mempertimbangkan kembali keputusannya dan segera mencari sosok lain yang lebih berkompeten untuk menduduki jabatan komisaris tersebut.
Menurutnya, masih sangat banyak orang dari kalangan perusahaan dan swasta yang berkompeten untuk menduduki jabatan tersebut.
“Karenanya, saya meminta kepada Pak menteri untuk mengkaji ulang pengangkatan tersebut. Saya rasa masih banyak orang yang berkualitas, memiliki kemampuan, dan berintegritas untuk dijadikan seorang komisaris tanpa harus memiliki track record sebagai napi korupsi,” ucapnya.