Eks Napi Korupsi Jadi Komisaris BUMN, DPR: Harus Tanggungjawab Bisa Tingkatkan Kinerja atau Tidak
Martin menyoroti soal mantan terpidana korupsi Izedrik Emir Moeis menjadi komisaris PT Pupuk Iskandar Muda
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
Seperti ramai diberitakan, Emir Moeis ditunjuk menjadi Komisaris PT. Pupuk Iskandar Muda sejak 18 Februari 2021. PT tersebut merupakan anak usaha dari holding BUMN pupuk, PT Pupuk Indonesia (Persero).
Emir Moeis Jadi Komisaris Anak Usaha BUMN, Pukat UGM: Sulit Dicerna Akal Sehat
Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM Totok Dwi Diantoro mengecam eks narapidana kasus korupsi Izedrik Emir Moeis ditunjuk menjadi komisaris PT Pupuk Iskandar Muda.
Pupuk Iskandar adalah anak usaha dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pupuk Indonesia (Persero), dengan kepemilikan 99 persen, seperti yang tercantum di situs resmi perusahaan.
Pukat UGM mengecam keras penunjukan Emir menjadi seorang komisaris.
Baca juga: Emir Moeis Jadi Komisaris di Perusahaan BUMN, ICW: Masa Gak Ada Calon Lain?
"Tentu Pukat mengecam keras dan tidak habis pikir," ujar Totok kepada Tribunnews.com, Kamis (5/8/2021).
Totok menerangkan, penunjukkan Emir memperlihatkan kepada masyarakat tentang bagaimana absurdnya pemerintah dalam sikap terhadap pemberantasan korupsi.
Baca juga: Nusron Wahid: Erick Tak Langgar UU Angkat Emir Moeis Jadi Komisaris di Perusahaan BUMN
"Setelah KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sendiri sempat mewacanakan eks napi koruptor menjadi duta anti-korupsi, sekarang eks napi koruptor ditunjuk menjadi komisaris BUMN. Sulit dicerna akal sehat," tutur Totok.
Informasi mengenai Emir Moeis ditunjuk sebagia komisaris diketahui dari informasi yang terpampang di website Pupuk Iskandar Muda, pim.co.id. Dalam website itu, Emir Moeis duduk menjadi komisaris perusahaan sejak 18 Februari 2021.
Emir merupakan anggota DPR pada 2009-2014 . Ia terjerat kasus korupsi dan ditetapkan menjadi tersangka pada 26 Juli 2012. Emir dijatuhi hukuman pidana 3 tahun dan denda Rp 150 juta oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 2014.
Emir dinilai terbukti menerima suap sebesar US$423 ribu dari Alstom Power Incorporated (Amerika Serikat) supaya konsorsium Alstom Inc., Marubeni Corporation (Jepang), dan PT Alstom Energy System (Indonesia) bisa memenangkan proyek pembangunan 6 bagian Pembangkit Listrik Tenaga Uap 1.000 megawatt di Tarahan, Lampung pada 2004 lalu.
Erick Thohir Diminta Konsisten Jalankan Jargon BUMN Akhlak
Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron meminta Menteri BUMN Erick Thohir mengedepankan profesionalitas dan moral dalam menunjuk komisaris di perusahaan pelat merah, maupun anak usahanya.
Hal tersebut disampaikan Herman menyikapi mantan terpidana korupsi Izedrik Emir Moeis menjadi komisaris PT Pupuk Iskandar Muda, anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero).
Baca juga: Ekonomi RI Tumbuh 7,07 Persen di Kuartal II, CSIS: Tidak Terlalu Impresif