Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

LOGIN eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id Menggunakan NIK, untuk Cek BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Login ke eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk cek BLT UMKM Rp 1,2 juta, cukup menggunakan nomor Induk KTP saja.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in LOGIN eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id Menggunakan NIK, untuk Cek BLT UMKM Rp 1,2 Juta
aceh.tribunnews.com
ilustasi uang bantuan UMKM - Login ke eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk cek BLT UMKM Rp 1,2 juta, cukup menggunakan nomor Induk KTP saja. 

- Masukkan nomor KTP;

- Kemudian klik "Cari";

- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Syarat Penerima BLT UMKM:

- Warga Negara Indonesia;

- Memiliki KTP Elektronik;

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

Berita Rekomendasi

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca juga: AKSES eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Bisa Cairkan Bantuan Tanpa Antre

Baca juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Daftar Penerima Bantuan Sosial Tunai, PKH dan Beras 10 Kg

Cara Cairkan BLT UMKM:

Bantuan dapat dicairkan setelah masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:

a. E-KTP;

b. Fotokopi NIB atau SKU;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas