Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

CARA Cek Penerima BLT UMKM via eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Bisa Dicairkan Tanpa Antre

Simak cara cek BLT UMKM Rp 1,2 juta di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id. Berikut cara pencairan tanpa antre.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Daryono
zoom-in CARA Cek Penerima BLT UMKM via eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Bisa Dicairkan Tanpa Antre
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Uang - Ini cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id. Beserta cara pencairan tanpa antre. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara cek penerima BPUM atau BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta.

Simak juga cara pencairan Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) tanpa antre.

Untuk memastikan sebagai penerima BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta, dapat dicek di BRI dan BNI secara online.

Selain itu, calon penerima BLT UMKM juga dapat melakukan pencairan tanpa antre di bank.

Melalui akun Instagram @Kemenkopukm diinformasikan bahwa penerima BPUM juga dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI.

Penerima dapat melakukan reservation system untuk mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.

Baca juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id, untuk Cek Penerima Bansos, PKH & Tambahan Beras 10 Kg Secara Online

Baca juga: KLIK www.bpjsketenagakerjaan.go.id di HP, Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Mulai Cair

Selain itu, nasabah bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.

Berita Rekomendasi

Setelah mendapatkan antrean secara online, penerima tak perlu datang langsung ke bank untuk mengambil antrean.

Berikut cara melakukan Reservation System di BRI:

1. Akses eform.bri.co.id/bpum.

2. Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.

Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.

3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, Unit Kerja/Bank Tempat Pencairan, dan Jadwal Antrean.

4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas