Rayakan Hari UMKM Nasional, Ini Deretan Kisah Aksi Borong Produk Usaha Mikro Kecil di Kitabisa
Sejak 2016, setiap tanggal 12 Agustus diperingati sebagai Hari UMKM Nasional.
Penulis: Yulis
Editor: Choirul Arifin
Gerakan “Digital Bergerak” merupakan inisiatif aksi sosial dari 14 media digital di
Indonesia dalam upaya untuk membantu UMKM yang terdampak Covid-19, khususnya
di Jakarta.
Melalui gerakan ini, Digital Bergerak tidak hanya sekedar membuka galang dana di Kitabisa namun juga menggandeng para seniman untuk melelang karyanya.
Salah satunya, lukisan karya Mochtar Sarman yang berhasil terlelang dengan harga
Rp 250 juta,
Keempat belas media di balik Digital Bergerak adalah Cretivox, Folkative, Froyonion,
The Finery Report, Indonesian Based, USS Feed, Menjadi Manusia, Greatmind, Majelis
Lucu Indonesia, Freak Out, Kuy Entertainment, Volix, Muse, dan Dis Media.
Kegiatan lelang masih akan dibuka hingga akhir bulan Agustus ini. Seluruh donasi akan
disalurkan untuk memborong dagangan UMKM yang nantinya dagangan tersebut
disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dagangan Asep dan Ibunya Diborong Orang Baik
Lain lagi kisah Asep. Bermula dari video lucunya di Tiktok, Asep dan ibunya menyampaikan keluh kesah atas diperpanjangnya PPKM.
Dengan bahasa Sunda yang kental, Asep sampaikan keluhannya kepada Presiden karena akibat dari PPKM, ia dan Ibunya tidak bisa berdagang.
Namun bukannya membela anaknya, Ibunya justru memarahinya karena tidak dapat menyikapi anjuran pemerintah dengan baik. Video ini kemudian disebarkan oleh @mosidik di twitternya hingga ditonton sebanyak lebih dari 400 Ribu kali.
Menanggapi hal tersebut, Kitabisa sebagai platform galang dana dan donasi online
langsung menyalurkan donasi publik dari program “Borong UMKM”.
Bantuan yang disalurkan sebesar Rp 10 juta. Dana tersebut tidak hanya ditujukan untuk
memborong jualan Asep dan Ibunya saja.
Namun juga ditujukan untuk pembelian 100 paket sembako yang kemudian disalurkan Asep dan Ibunya kepada masyarakat yang membutuhkan.
Program Borong UMKM ini telah dimulai sejak pemberlakuan PPKM level 4 pada Juli
lalu.
Melalui program ini, diharapkan akan membantu dua pihak, yaitu warga terdampak
mendapatkan bantuan dan UMKM terbantu karena pembelian dari hasil donasi publik.