Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cek eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk Cairkan BLT UMKM Senilai Rp 1,2 Juta

Cek bantuan UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, simak cara mencarikan bantuannya secara online berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Cek eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk Cairkan BLT UMKM Senilai Rp 1,2 Juta
Istimewa
Ilustrasi Uang - Cek bantuan UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id. 

- Kemudian klik "Cari";

- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Syarat Penerima Bantuan:

- Warga Negara Indonesia;

- Memiliki KTP Elektronik;

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca juga: Cara Cek Status Calon Penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah Lewat bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca juga: Akses bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Cek Daftar Penerima Bantuan Subsidi Upah/Gaji Rp 1 Juta

Berita Rekomendasi

Cara Cairkan Bantuan:

Bantuan dapat dicairkan setelah masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:

a. E-KTP;

b. Fotokopi NIB atau SKU;

c. Kartu Keluarga (KK).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas