Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pelaku Usaha Diimbau Manfaatkan Sertifikat TKDN Gratis

Saat ini tersedia 9.000 sertifikat TKDN gratis untuk produk dengan nilai TKDN minimal 25 perse

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pelaku Usaha Diimbau Manfaatkan Sertifikat TKDN Gratis
KOMPAS IMAGES/OIK YUSUF
ILUSTRASI 0 Aktivitas pengemasan akhir produk smartphone dan tablet di pabrik Evercoss di Semarang, Jawa Tengah. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  – Direktur Komersial PT Surveyor Indonesia (Persero), Saifuddin Wijaya, mengimbau para pelaku usaha memanfaatkan proses mendapatkan sertifikasi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) secara gratis.

“Tersedia 9.000 sertifikat TKDN gratis untuk produk dengan nilai TKDN minimal 25 persen,” ujar Saifuddin dalam siaran pers tertulis, Jumat (6/8/2021)

Apalagi lanjutnya, satu perusahaan bisa mendapatkan hingga delapan sertifikat TKDN gratis dan salah satu sertifikat itu dapat memuat produk yang jenis, bahan baku dan proses produksi yang sama meski dimensi yang berbeda.

“Kami berharap industri bisa memanfaatkan ini sebaik mungkin. Ini kesempatan yang bagus sekali, sayang kalau tidak dimanfaatkan,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, tekad Surveyor Indonesia ikut mendukung pemerintah dalam peningkatan TKDN tidak main-main.

Baca juga: TKDN 81,37 Persen, BPPT Dorong Hilirisasi Alat Radiografi Digital Berbasis AI

“Kami mendukung pernyataan Menteri Perindustrian belum lama ini yang optimistis bahwa target rata-rata TKDN 40% akan tercapai di tahun 2024 pada semua sektor,” tukas Saifuddin.

Berita Rekomendasi

Optimisme itu bukan tidak berdasar, hingga saat ini, data di Pusat Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) Kementrian Perindustrian, dalam dua tahun terakhir terjadi kenaikan signifikan perusahaan yang mendaftarkan produknya.

Baca juga: Vivo Siap Penuhi Regulasi TKDN Smartphone 5G dari Pemerintah Indonesia

“Pada tahun 2020 ada peningkatan 43% perusahaan yang mendaftar pengajuan sertifikat TKDN (444 perusahaan pada tahun 2019 menjadi 636 perusahaan pada tahun 2020).

Untuk jenis produknya terjadi lonjakan tajam sebesar 84% pada tahun 2020, dari hanya 493 produk pada tahun 2019 menjadi 2.685 produk pada tahun 2020,” jelas Saifuddin.

Baca juga: Pabrik Pipa PE PT PGAS Solution Dukung Efisiensi Program Jargas dan TKDN

Hal ini ditengarai berkat Permenperin No. 16 Tahun 2020 tentang Tata Cara Perhitungan TKDN Produk Farmasi yang menyusul Permenperin No. 29 Tahun 2017 yang mengatur perhitungan TKDN produk-produk seperti telepon selular, komputer genggam dan komputer tablet.

Dalam  data tersebut juga tertulis saat ini sudah 4.076 produk yang sudah bersertifikasi TKDN di atas 40% (dari 7.318 produk, artinya sudah mencapai 56%) dari 19 kelompok produk/barang. 

Menurut Saifuddin, sebuah produk yang sudah memiliki sertifikat TKDN dapat digunakan pada proses pengadaan pemerintah. Produk dengan nilai TKDN lebih besar atau sama dengan 25% akan diberikan preferensi harga produk dalam negeri paling tinggi 25% sesuai dengan Perpres No. 12 Tahun 2021.

“Jika produk bersertifikat TKDN + BMP sama dengan 40%, maka pemerintah wajib gunakan produk tersebut.

Produk bersertifikat TKDN juga akan tercantum di website P3DN Kementerian Perindustrian, sehingga menjadi marketing tools produk bersangkutan,” katanya.

Dari sisi penghematan devisa negara, peningkatan produk bersertifikat TKDN dapat menghemat devisa negara karena mengurangi ketergantungan terhadap produk impor.

Selain itu, program ini juga mendorong perkembangan industri ke seluruh wilayah Indonesia dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional yang berlandaskan pada kerakyatan, keadilan, dan nilai-nilai luhur budaya bangsa dengan mengutamakan kepentingan nasional.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas