Komisaris Garuda Indonesia Dipangkas, Komisi VI: Tak Ada Korelasi dengan Efektivitas Manajemen
Herman berharap struktur komisaris dan direksi yang lebih ramping, membuat jajaran pengurus Garuda dapat segera merampungkan persoalan
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
"Langkah memberhentikan dua komisaris ini, tentu harus disikapi dengan dewasa. Karena mengingat Garuda Indonesia masih dalam kondisi sulit akibat dampak dari pandemi Covid-19," ujar Arista.
Sebelumya Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan, alasan perubahan susunan dan pengurangan pengurus perseroan sebagai upaya efisiensi di tengah pandemi Covid-19.
"Saya pribadi di beberapa kesempatan sudah menyampaikan khusus direksi, ini mungkin sebuah upaya yang tidak terhindarkan mengingat memang dari waktu ke waktu kami selalu melakukan upaya-upaya pengurangan atau streamlining jumlah karyawan," tutur Irfan secara virtual, Jumat (13/8/2021).
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), diputuskan memberhentikan beberapa komisaris dan direksi Garuda Indonesia.
"RUPS kali ini telah memberhentikan dengan hormat bapak Triawan Munaf, Pak Peter F Gontha, bapak Elisa Lumbantoruan, Ibu Zannuba Arifah (Yenny Wahid) dari jajaran dewan komisaris," kata Irfan.
Selain itu, turut memberhentikan dua direksi dengan hormat yaitu Donny Oskaria dari posisi Wakil Direktur Utama dan Mohammad R Pahlevi sebagai Direktur Niaga dan Kargo.
Diketahui, jumlah komisaris Garuda saat ini dirampingkan hanya terdiri dari tiga orang, dari sebelumnya lima orang.
Sedangkan jumlah direksi berkurang dua orang, dari sebelumnya delapan orang menjadi enam orang.
Berikut susunan pengurus Garuda Indonesia pada saat ini :
Komisaris :
Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen : Timur Sukirno
Komisaris : Chairal Tanjung
Komisaris Independen : Abdul Rachman
Direksi:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.