Impor Bibit Ayam Perlu Dikendalikan dengan Mempertimbangkan Kebutuhan Riil Domestik
Sampai akhir Juli 2021, realiasi impor sumber bibit ayam mencapai 493.029 ekor
Editor: Choirul Arifin
”Pantauan kami di pasar becek tidak mengalami penurunan signifikan. Harga karkas kami pantau Rp 32.660 per kilogram. Apakah ini akibat panjangnya mata rantai perunggasan,ini yang kita akan dalami,” ujarnya.
Kemendag juga terus berupaya menciptakan iklim usaha perunggasan nasional yang kondusif.
Pihaknya telah menyurati perusahaan pembibitan agar menjual DOC sebesar Rp 5.000-Rp 6.000 per ekor sesuai Permendag No 7 tahun 2020 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan di Tingkat Konsumen.
Sementara untuk agen dan para pengumpul juga dihimbau membeli harga live bird sebesar Rp 19.000-Rp 21.000 per ekor.
Jika merujuk Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (DJPKH) tentang cutting HE dan afkir dini ayam PS telah terbit enam kali sejak awal tahun 2021.
Hal ini telah dilakukan oleh 39 perusahaan pembibitan unggas ras broiler dengan total realisasi sebanyak 298.083.000 butir.
Sedangkan pelaksanaan afkir dini ayam telah dilakukan oleh 31 perusahaan pembibitan unggas ras, dengan total ayam yang diafkir sebanyak 8.740.000 ekor yang terdiri dari betina 8.056.000 ekor dan jantan 684.000 ekor.
Terkait hal ini, Guru Besar Fakultas Peternakan Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Muladno melihat justru apabila cutting HE dan afikir dini tidak dilakukan maka akan potensi over supply pasokan ayam di Tanah Air.
Kondisi ini tentunya justru akan membuat perdagangan perunggasan terganggu “Saya harus percaya data itu,”ujar Muladno.
Muladno menilai kondisi over suplai harus dikurangi demi menjaga keseimbangan pasar. Namun selama masih terdapat pihak yang kontra dan mendukung akan makin sulit untuk menstabilkan industri unggas dalam negeri.
Ketua Pusat PATAKA Ali Usman menilai pentingnya pemerintah kalkulasi GPS dengan baik dan benar supaya tidak terjadi overstock di berbagai tingkatan perusahaan.
Selain itu, hak dan kewajiban peternak skala Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) juga diberikan kuota GPS supaya tidak tergantung kepada integrator.
Dalam pengendalian oversupply, pemerintah perlu melibatkan seluruh stakeholder perunggasan nasional baik pelaku industri, peternak dan akademisi untuk menghitung kuota impor GPS sesuai kebutuhan.
“Dengan pendekatan angka konsumsi ayam di masyarakat, sehingga dapat diketahui berapa sebenarnya kebutuhan ayam GPS yang dibutuhkan oleh pemerintah untuk diberikan kepada masing-masing perusahaan sesuai kebutuhan atau market masing-masing-masing,” ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.