Anggaran Perlindungan Sosial Mau Diturunkan, Pengamat: Masih Belum Tepat Waktu
Dradjad Wibowo mengatakan, penurunan alokasi anggaran perlindungan sosial dirasa masih belum tepat waktu. kenapa alasannya?
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah berencana menurunkan anggaran perlindungan sosial pada tahun 2022.
Hal tersebut terlihat pada pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Gedung DPR terkait APBN tahun 2022, Senin (16/8/2021).
Dalam pidatonya Jokowi mengatakan, anggaran perlindungan sosial bakal dialokasikan sebesar Rp 427,5 triliun.
Baca juga: BREAKING NEWS Update Corona 18 Agustus 2021: Pasien Positif Tambah 15.768, Total 3.908.247
Jika diteliti lebih lanjut, anggaran untuk kepentingan perlindungan sosial mengalami penurunan sekitar Rp 60 triliun, jika dibandingkan pada tahun 2021 yang senilai Rp 487,8 triliun.
Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Dradjad Wibowo mengatakan, penurunan alokasi anggaran perlindungan sosial dirasa masih belum tepat waktu.
Baca juga: Aksi Ganjar Berpakaian Hazmat di Donohudan Dikomentari Warganet: Pengen Nangis
“Pemerintah berencana pada tahun 2022 itu menurunkan anggaran perlindungan sosial Rp 60 triliun lebih. Ini mengagetkan dan masih belum tepat waktu,” ucap Dradjad dalam diskusi secara daring, dikutip Rabu (18/8/2021).
Dirinya memiliki alasan, ketidakpastian pandemi Covid-19 di tahun 2022 masih cukup tinggi.
Selain itu, program vaksinasi yang dipercepat oleh Pemerintah, cakupannya juga masih relatif rendah.
Baca juga: Dengan Batang Bambu Kecil Pria di Pidie Ini Keluarkan Uang Dari Kotak Amal Masjid
“Kita tidak punya data prediksi yang kredibel bahwa imunitas kawanan itu akan tercapai pada tahun 2022. Cakupan vaksinasi penuh di Indonesia juga hari ini baru 10,4 persen, masih di bawah rata-rata dunia yang 23,6 persen,” papar Dradjad.
“Di sisi lain, vaksin yang paling banyak dipakai itu sinovac. Yang dimana masih dipertanyakan seberapa tinggi efektivitasnya,” pungkasnya.
Sebagai informasi, dalam dokumen presentasi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa saat menggelar rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, terungkap bahwa herd immunity dapat terwujud pada kuartal I-2022 di Indonesia.
Dimana, herd immunity mampu tercapai saat 70 persen dari total penduduk Indonesia yang sudah mendapatkan suntikan vaksin.
Jikalau target tersebut dapat tercapai di tahun 2022, lanjut Dradjad, masyarakat masih memerlukan waktu untuk kembali bangkit dari keterpurukan.
Jadi, anggaran perlindungan sosial benar-benar masih sangat dibutuhkan di 2022.
“Jika kondisi tersebut terpenuhi di tahun 2022, pelaku ekonomi pastinya selalu memerlukan waktu untuk pulih dari guncangan ekonomi,” pungkas Dradjad.