Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cara Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta tanpa Antre, KLIK eform.bri.co.id/bpum, Siapkan KTP

Simak cara mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta tanpa antre, akses link eform.bri.co.id/bpum.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Cara Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta tanpa Antre, KLIK eform.bri.co.id/bpum, Siapkan KTP
WARTAKOTA.tribunnews.com/Nur Ichsan
Ilustrasi Uang - Simak cara mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta tanpa antre, akses link eform.bri.co.id/bpum. 

- Kemudian klik "Cari";

- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Baca juga: Produk UMKM Indonesia Didorong Masuk Marketplace Global

Baca juga: Kopnuspos Teken MoU dengan OKOCE, Kembangkan Kemandirian UMKM Lewat AgenOren

Syarat Penerima BLT UMKM:

- Warga Negara Indonesia;

- Memiliki KTP Elektronik;

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Berita Rekomendasi

Cara Mencairkan BLT UMKM:

Bantuan dapat dicairkan setelah masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:

a. E-KTP;

b. Fotokopi NIB atau SKU;

c. Kartu Keluarga (KK).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas