Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

LOGIN eform.bri.co.id/bpum untuk Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tanpa Antre, Berikut Caranya

Berikut ini cara mencairkan BPUM atau BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta tanpa antre melalui link eform.bri.co.id/bpum.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Daryono
zoom-in LOGIN eform.bri.co.id/bpum untuk Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tanpa Antre, Berikut Caranya
DOK. Kredivo via KOMPAS.com
Ilustrasi Uang - Simak cara mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta tanpa antre melalui situs eform.bri.co.id/bpum. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara mencairkan dana bantuan program Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM).

Pencairan BPUM atau BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta dapat dilakukan tanpa antre.

Calon penerima BPUM dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI.

Penerima dapat melakukan reservation system untuk mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.

Selain itu, nasabah bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.

Setelah mendapatkan antrean secara online, penerima tak perlu datang langsung ke bank untuk mengambil antrean.

Baca juga: Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Pakai NIK di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca juga: Cara Dapat Kuota Internet Gratis dan Bantuan UKT Tahun 2021, Segera Cair September Mendatang!

Berikut cara melakukan Reservation System di BRI, dikutip dari Instagram @Kemenkopukm:

Berita Rekomendasi

1. Akses eform.bri.co.id/bpum.

2. Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.

Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.

3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, Unit Kerja/Bank Tempat Pencairan, dan Jadwal Antrean.

4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.

Nomor referensi wajib untuk disimpan.

5. Nasabah datang ke Unit Kerja/Bank Tempat Pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas