Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ruang Fiskal Bertambah, Banggar DPR Apresiasi SKB Jilid III

Ketidakpastian ekonomi domestik sangat tinggi seiring pandemi covid-19 yang masih belum berlalu.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ruang Fiskal Bertambah, Banggar DPR Apresiasi SKB Jilid III
Istimewa
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, MH Said Abdullah mengapresiasi kerja kolaboratif antara pemerintah dan Bank Indonesia (BI) dalam rangka berbagi beban utang bersama (burden sharing) khususnya dalam menyerap Surat Berharga Negara (SBN).  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, MH Said Abdullah mengapresiasi kerja kolaboratif antara pemerintah dan Bank Indonesia (BI) dalam rangka berbagi beban utang bersama (burden sharing) khususnya dalam menyerap Surat Berharga Negara (SBN)

Kesepakatan baru yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Jilid III berdampak positif, yakni berkurangnya beban bunga utang yang akan ditanggung oleh pemerintah.

Hal ini berkontribusi pada penambahan ruang fiskal APBN kedepan. 

"Saya selaku Ketua Banggar DPR memberikan apresiasi atas tercapainya kesepakatan burden sharing ini, sekaligus bangga terhadap kemauan bergotong-royong dari BI, bahkan kontribusi gotong-royongnya sejak awal pandemi. Saya juga memberikan apresiasi kepada Saudari Menkeu atas kerja kerasnya mencari banyak breakthrough menghadapi tahun tahun fiskal yang sulit ini," ujar Said di Jakarta, Selasa (24/8/2021).

Menurutnya, ketidakpastian ekonomi domestik sangat tinggi seiring pandemi covid-19 yang masih belum berlalu.

Setidaknya selama tiga tahun anggaran sejak 2020-2022, Indonesia tak kuasa menghindarkan diri dari pembiayaan utang. 

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Perekonomian ini menjelaskan pada tahun 2020, Indonesia bergantung pada pembiayaan utang sebesar Rp 1.229,62 triliun dan pada tahun 2021 pemerintah memperkirakan kebutuhan pembiayaan utang sebesar Rp 961,5 triliun. 

BERITA REKOMENDASI

Namun tingginya kebutuhan terhadap pembiayaan utang berdampak panjang.

Baca juga: PKS Soroti SKB Pedoman UU ITE

Salah satunya, beban bunga utang yang harus dipikul di kemudian hari.

Termasuk pada tahun-tahun sulit akibat pandemi covid19 dan dampak ekonominya ini berupa beban pokok dan utang pada tahun tahun sebelumnya. 

Akibatnya, Debt Service Ratio (DSR) terus naik. 

"DSR kita pada tahun 2020 sebesar 46,42%, tahun 2021 naik ke level 49,9% dan pada tahun 2022 diperkirakan naik ke level 51,93%," terangnya.

Namun ditengah tekanan pembayaran pokok dan bunga utang ini, pemerintah dan BI telah membagi beban bersama.

Terbaru, BI dan Pemerintah telah membuat kesepakatan baru melalui SKB Jilid III.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas