Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ruang Fiskal Bertambah, Banggar DPR Apresiasi SKB Jilid III

Ketidakpastian ekonomi domestik sangat tinggi seiring pandemi covid-19 yang masih belum berlalu.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ruang Fiskal Bertambah, Banggar DPR Apresiasi SKB Jilid III
Istimewa
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, MH Said Abdullah mengapresiasi kerja kolaboratif antara pemerintah dan Bank Indonesia (BI) dalam rangka berbagi beban utang bersama (burden sharing) khususnya dalam menyerap Surat Berharga Negara (SBN).  

"Saya kira, burden sharing ini sangat positif. Apalagi, ini didesain dengan mengacu pada pengelolaan fiskal moneter yang prudent, kredibel dan integritas," imbuhnya.

Berdasarkan SKB Jilid III ini, BI berkontribusi pada seluruh biaya bunga untuk biaya vaksinasi dan penanganan kesehatan melalui skema privat placement. 

BI akan menyerapnya dengan maksimum limit Rp 58 triliun pada tahun 2021 dan Rp 40 triliun pada tahun 2022 dengan mempertimbangkan neraca BI.

Baca juga: Adopsi Teknologi Lambat, Bank Indonesia Sulut Akselerasi Penggunaan QRIS

Selain itu, jumlah pembelian SBN oleh BI dan jumlah penerbitan SBN dengan pembayaran kontribusi BI, dapat dilakukan perubahan sesuai dengan kebutuhan pembiayaan Anggaran Penanganan Kesehatan dan Kemanusiaan serta kondisi keuangan BI dengan kesepakatan tertulis antara Menteri Keuangan dan Gubernur BI yang merupakan satu kesatuan dan bagian tidak terpisahkan dari SKB III.

Said menjelaskan, ada dua dampak positif dengan burden sharing ini yakni:

Pertama, bila tanpa burden sharing ini, rasio belanja bunga terhadap PDB tahun 2021 diperkirakan 2,4%.

Namun, dengan burden sharing dua tahun sekaligus (2021 dan 2022) rasio belanja bunga terhadap PDB akan turun ke posisi 2,21% PDB. 

BERITA REKOMENDASI

Besaran rasio belanja bunga terhadap PDB ini akan terus turun pada tahun 2022 menjadi 2,19% PDB.

Tetapi bila tanpa burden sharing lebih tinggi dari 2021 sebesar 2,43% PDB. 

Dengan burden sharing ini secara linier akan terus terjadi penurunan rasio belanja bunga terhadap PDB ditahun tahun mendatang.

Misalnya tahun 2023 menjadi 2,25% PDB bila tanpa burden sharing posisinya 2,49% PDB, tahun 2024 rasio belanja bunga dengan burden sharing menjadi 2,22%, dan bila tanpa burden sharing akan ke level 2,44% PDB.

Kedua, bukan hanya rasio belanja bunga yang akan turun dengan burden sharing ini. 

Bahkan rasio belanja bunga terhadap belanja negara juta ikut turun. 

Bila tanpa burden sharing, rasio belanja bunga terhadap belanja negara sebesar 14,7%.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas