OJK Catat Kredit Tumbuh 0,5 Persen, Capai Rp 1.439 Triliun Hingga Juli 2021
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sektor jasa keuangan tetap stabil hingga Juli 2021.
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sektor jasa keuangan tetap stabil hingga Juli 2021.
Sektor tersebut menunjukkan angka pertumbuhan.
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan, dalam periode Januari sampai Juli 2021, perbankan telah mengucurkan kredit sebesar Rp 1.439 triliun.
Namun, dalam periode yang sama, terdapat pelunasan dan pembayaran angsuran kredit, termasuk dari beberapa debitur besar mencapai Rp 1.332 triliun.
"Sehingga secara statistik kredit perbankan pada Juli kembali berada di zona positif dan tumbuh sebesar 0,5 persen yoy (yoy)" ujarnya dalam siaran pers, Kamis (26/8/2021).
Anto menjelaskan, pertumbuhan didorong kredit konsumsi yang tumbuh 2,4 persen, begitu juga kredit UMKM tumbuh 1,93 persen yoy.
Baca juga: Berantas Pinjol Ilegal, OJK Sebut Ada Tambahan Syarat Kelayakan Lewat Google
Sementara, kredit ke sektor komoditas berorientasi ekspor mulai meningkat dan diperkirakan ke depan akan terus bertambah sejalan dengan peningkatan harga serta permintaan di Amerika Serikat dan China.
Selain itu, dia menambahkan, dana pihak ketiga (DPK) masih mencatatkan pertumbuhan double digit sebesar 10,43 persen yoy.
"Dari sisi suku bunga, transmisi kebijakan penurunan suku bunga telah diteruskan pada penurunan suku bunga kredit ke level yang cukup kompetitif," kata Anto.