Inflasi Agustus Diprediksi 0,01 Persen, Ini Komoditas yang Jadi Penyumbang Utama
Erwin Haryono mengatakan, penyumbang utama inflasi bulan ini ditempati oleh komoditas minyak goreng, kemudian diikuti tomat dan telur ayam.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia dalam laporannya mengatakan, berdasarkan survei pemantauan harga minggu keempat Agustus 2021, perkembangan harga pada Agustus 2021 masih relatif terkendali.
Dengan adanya survei tersebut, diperkirakan akan terjadi inflasi terjadi tipis sebesar 0,01 persen (month to month/mtm).
Sementara itu, untuk perkiraan inflasi Agustus 2021 secara tahun kalender sebesar 0,82 persen (year to date/ytd), dan secara tahunan sebesar 1,57 persen (year on year/yoy).
Baca juga: Rakornas Inflasi 2021: Akselerasi Transformasi Digital UMKM Pangan untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono mengatakan, penyumbang utama inflasi bulan ini ditempati oleh komoditas minyak goreng, kemudian diikuti tomat dan telur ayam.
“Penyumbang utama inflasi Agustus 2021 sampai dengan minggu ke-empat yaitu komoditas minyak goreng sebesar 0,03 persen (mtm), kemudian tomat sebesar 0,02 persen (mtm),” jelas Erwin, Jumat (27/8/2021).
“Untuk komoditas telur ayam ras dan rokok kretek filter masing-masing menyumbang sebesar 0,01 persen (mtm),” sambungnya.
Baca juga: Bank Indonesia Memperkirakan Inflasi 2021-2022 Berkisar 3 Persen Plus Minus 1 Persen
Bank Indonesia mencatat pula beberapa komoditas yang mengalami deflasi.
Beberapa komoditasnya antara lain cabai rawit sebesar -0,05 persen (mtm), dan cabai merah sebesar -0,03 persen (mtm).
Sementara itu untuk kangkung, bayam, sawi hijau, kacang panjang, bawang merah, jeruk, emas perhiasan dan angkutan antarkota masing-masing menyumbang deflasi sebesar -0,01 persen (mtm).
Dengan adanya survei pemantauan harga, Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk memonitor dinamika penyebaran Covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu.
“Serta langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan,” pungkas Erwin.