Kejar Utang BLBI Rp 110 Triliun, Pemerintah Kesulitan Cari Penerimaan?
Pemerintah terus berupaya mengejar utang 48 obligor atau debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp 110 triliun.
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - - Pemerintah terus berupaya mengejar utang 48 obligor atau debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp 110 triliun.
Pengamat keuangan Ariston Tjendra mengatakan, kalaupun utang ratusan triliun itu dibayar lunas sekaligus, tidak bisa membantu banyak dalam kesulitan menutup defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Total utang BLBI Rp 110 triliun itu ya pastinya tidak bakal menutup penuh defisit, tapi setidaknya penerimaan bertambah.
Baca juga: Dukung Pengembangan UMKM, Wakil Ketua MPR: Dukung Produk-Produk Dalam Negeri
Lagian belum tentu juga penagihan terhadap individu-individu tersebut bisa dibayar lunas sekaligus, pastinya perlu waktu untuk proses tagihnya," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tribunnews, belum lama ini.
Selanjutnya, Ariston menjelaskan, penagihan utang BLBI bukan jalan pintas untuk mengejar penerimaan karena proses berlangsung lama.
"Mengingat BLBI ini juga sudah lama, sudah sejak 1998. Namun, utang BLBI ini ya memang harus ditagih," katanya.
Baca juga: IPDMIP Bantu Petani Jorong Gantiang Nagari Taram Sumbar
Dia merincikan, defisit APBN 2020 lebih dari Rp 900 triliun, begitu juga dengan perkiraan di 2021 masih di atas Rp 900 triliun.
Defisit APBN hingga sudah mencapai kisaran 6 persen dari produk domestik bruto (PDB) itu memang akibat terkena dampak pandemi Covid-19.
Sementara sebelum pandemi, defisit APBN 2019 sekira Rp 350 triliun atau 2,2 persen, sehingga pelebaran menjadi 6 persen tersebut di luar kewajaran.
"Ini karena pendapatan turun dan diperkirakan biaya tambahan untuk mengendalikan pandemi," pungkas Ariston.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.