Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di Laman eform.bri.co.id/bpum, Simak Cara Mencairkan Tanpa Antre

Berikut cara mengecek penerima dan mencairkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di Laman eform.bri.co.id/bpum, Simak Cara Mencairkan Tanpa Antre
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang. Berikut cara mengecek penerima dan mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengecek penerima dan mencairkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Pelaku usaha mikro yang menerima BLT UMKM hanya bisa melakukan pencairan bantuan sebanyak satu kali.

Pencairan BLT UMKM disalurkan untuk 1 juta pelaku usaha mikro pada Agustus 2021.

Kemudian, akan disalurkan kepada 500 ribu pelaku usaha mikro pada September 2021 mendatang.

Baca juga: Kemenag Siapkan Anggaran Rp 6,9 Miliar untuk Bantuan Operasional Masjid dan Musala

Cek Penerima dan Ambil Antrean Online

Bank BRI melakukan pengembangan terhadap eform dengan implementasi BPUM Reservation System.

Penerima BLT UMKM bisa mendapatkan kuota antrean melalui BPUM Reservation System.

Berita Rekomendasi

Sehingga, nasabah bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.

Setelah mendapatkan antrean secara online, penerima tak perlu datang langsung ke bank untuk mengambil antrean.

Baca juga: Cara Dapat Kuota Internet Gratis dan Bantuan UKT, Segera Cair September 2021

Berikut alur layanan BPUM Reservation System, yang Tribunnews.com kutip dari Instagram @kemenkopukm:

1. Akses eform.bri.co.id/bpum;

Masyarakat bisa mengakses secara online penerima BLT UMKM di laman eform.bri.co.id/bpum, berikut caranya:

- Buka laman eform.bri.co.id/bpum;

- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas