Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

CEK Penerima BLT UMKM via eform.bri.co.id/bpum, Ini Panduan Cairkan Bantuan di BRI Tanpa Antre

Simak cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di eform.bri.co.id/bpum. Beserta cara pencairan dana di BRI tanpa antre.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in CEK Penerima BLT UMKM via eform.bri.co.id/bpum, Ini Panduan Cairkan Bantuan di BRI Tanpa Antre
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Uang - Ini cara cek daftar penerima di eform.bri.co.id/bpum. Beserta cara pencairan di BRI tanpa antre. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek penerima BPUM beserta cara pencairan BLT UMKM tanpa antre.

Untuk melihat daftar penerima BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta dapat dicek secara online di BRI dan BNI.

Tak hanya itu, calon penerima BPUM juga dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI.

Dengan begitu, penerima tidak perlu antre di bank untuk mengambil antrean.

Penerima hanya perlu melakukan reservation system untuk mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.

Kemudian, nasabah bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.

Baca juga: CARA Cek Daftar Penerima BST, PKH, dan Bantuan Beras Klik cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: Cek Penerima BLT Rp 1 juta di bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, WA atau Telepon

Berikut cara melakukan Reservation System di BRI, dikutip dari Instagram @Kemenkopukm:

Berita Rekomendasi

1. Akses eform.bri.co.id/bpum.

2. Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.

Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.

3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, Unit Kerja/Bank Tempat Pencairan, dan Jadwal Antrean.

4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.

Nomor referensi wajib untuk disimpan.

5. Nasabah datang ke Unit Kerja/Bank Tempat Pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas