Rasio Utang Pemerintah Terhadap PDB Naik Jadi 39,4 Persen, Pemerintah Ajak BI Berbagi Beban
Rasio utang Indonesia terhadap PDB pada 2020 meningkat menjadi 39,4 persen
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, pandemi Covid-19 menimbulkan naiknya anggaran penanganan dan perlindungan kepada masyarakat.
Hal tersebut berimbas pada melonjaknya utang pemerintah di 2020. "Rasio utang Indonesia terhadap PDB pada 2020 meningkat menjadi 39,4 persen," ujarnya dalam rapat paripurna DPR, Selasa (7/9/2021).
Menkeu mengatakan, berbagai kebijakan extraordinary yang diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 memungkinkan pemerintah melakukan kerja sama dengan Bank Indonesia (BI).
"Kerja sama ini dalam skema yang ditetapkan melalui SKB (surat keputusan bersama) 1. BI bertindak sebagai standby buyer pembiayaan utang, BI dapat membeli SBN pada pasar perdana melalui lelang, lelang tambahan, dan penawaran secara langsung," katanya.
Baca juga: Kejar Utang BLBI Rp 110 Triliun, Pemerintah Kesulitan Cari Penerimaan?
Menkeu mengatakan, mengacu pada SKB 2, pemerintah kembali bersinergi dengan BI untuk berbagai beban (burden sharing) untuk membiayai pandemi.
Baca juga: Prabowo Siapkan Pagu Anggaran Pertahanan 0,8% dari PDB untuk 25 Tahun
"Melakukan burden sharing untuk membiayai penanganan pandemi, BI ikut menanggung pembiayaan utang untuk penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi," pungkas Sri Mulyani.