20 Tempat Wisata di Pulau Jawa Mulai Dibuka, Ini Tahapannya
Sebanyak 20 tempat wisata di Pulau Jawa mulai dibuka untuk uji coba. Pembukaan tempat wisata lain akan dilakukan bertahap
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 20 tempat wisata di Pulau Jawa mulai dibuka untuk uji coba.
Pembukaan tempat wisata lain akan dilakukan bertahap, tergantung hasil evaluasi selama sepekan.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan 20 lokasi wisata tersebut beberapa di antaranya seperti, di DKI Jakarta ada Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah, dan Kampung Budaya Betawi Setu Babakan.
Baca juga: Daftar Harta Kekayaan 34 Menteri Jokowi dan Perbandingan dari Tahun ke Tahun, Sandiaga Paling Tajir
"Di Jawa Barat ada Taman Safari Indonesia, Maribaya Glamping Tent, Rancabali, Kawah Putih, dan Saung Mang Ujo," ujar Sandiaga saat weekly Briefing media secara virtual, Senin (13/9/2021).
Sedangkan di Jawa Tengah dan DIY ada Grand Maerakaca, TWC Borobudur, TWC Prambanan, Taman Satwa Taru Curug, Taman Tebing Breksi, Gembira Loka Zoo, dan hutan pinus.
Kemudian di Jawa Timur telah dibuka Taman Bunga Selecta, Jatim Park 2, Hawai Blue, juga Maharani Zoo.
Sandiaga menerangkan, pembukaan dilakukan secara bertahap. Misalnya 25 persen dari total kapasitas. Jika hasil uji coba menunjukkan hasil yang baik, nantinya kapasitas akan ditingkatkan.
Baca juga: Emak-emak Pelaku UMKM di Kampar Sebut Sandiaga Uno Sebagai Harapan
"Jadi bersifat situasional, hal ini dikarenakan situasi pandemi yang sangat dinamis," ucap Sandiaga.
Lalu, protokol kesehatan yang diterapkan di tempat wisata tidak hanya berlaku untuk pengunjung, tapi juga pengelola dan pekerja.
Sandiaga menerangkan, pengelola harus lakukan sosialisasi penggunakan aplikasi PeduliLindungi yang akan menjadi gold standar di setiap lokasi destinasi.
"Pembukaan destinasi akan dilakukan secara gradual, bertahap, bertingkat, dan berkelanjutan," ucapnya.
Selain itu, ucap Sandiaga, pengelola harus mengatur durasi aktivitas selama di tempat wisata, jarak antar pengunjung, dan menjamin kebersihan pada setiap benda yang disentuh secara massal.