Ketika KPK Beberkan soal Maraknya Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan di Daerah, dari Guru hingga BUMD
KPK mengungkapkan ada dugaan praktik jual beli jabatan di daerah mulai dari guru hingga direktur Badan Usaha Milik Daerah
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada dugaan praktik jual beli jabatan di daerah mulai dari guru hingga direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan hal tersebut menjadi kabar buruk dalam tata cara bernegara.
Baca juga: Kasus Jual Beli Jabatan Bupati Probolinggo, KPK Beberkan Peran Suami Sebagai Pengambil Keputusan
"Dari mulai guru ada dipungut, bukan dipungut untuk pindah saja, untuk enggak pindah juga dipungut, itu guru jumlahnya ribuan sekabupaten. Lalu, naik lagi camat, kemarin desa, desa sementara, kepala desa sementara cuma 6 bulan saja dia berani bayar Rp 20 juta," ujarnya dalam Workshop Anti Korupsi "Deteksi dan Pencegahan Korupsi" secara virtual, Selasa (14/9/2021).
Tidak berhenti sampai jabatan kepala desa saja, dia menjelaskan, praktik dagang jabatan tersebut bisa sampai ke kursi direksi BUMD.
Baca juga: KPK: Calon Kades di Probolinggo Harus Dapat Persetujuan Puput Tantriana Sari
"Naik lagi kepala dinas, naik lagi direktur BUMD. Intinya jual beli jabatan, kami percaya bahwa ini marak dan yang kena itu sial saja," kata Pahala.
Kendati demikian, menurutnya hingga sekarang belum ada cara ampuh untuk melakukan pencegahan jual beli jabatan maupun korupsi secara cepat.
"Kita bilang gimana cara mencegahnya gitu kan? Sekali lagi, tidak ada obat cespleng yang begitu sekali bikin selesai," pungkasnya.