Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cek Penerima BPUM Rp 1,2 Juta, Akses eform.bri.co.id/bpum, Simak Cara Cairkan Dana Tanpa Antre

Berikut cara melakukan reservasi online untuk mencairkan dana BPUM Rp 1, 2 juta tanpa perlu antre di BRI.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Cek Penerima BPUM Rp 1,2 Juta, Akses eform.bri.co.id/bpum, Simak Cara Cairkan Dana Tanpa Antre
Tangkap layar akun Instagram @kemenkopukm
Berikut ini cara cairkan dana BLT UMKM Rp 1,2 juta tanpa antre di BRI dan cara cek penerima BPUM. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara untuk melakukan reservasi online di BRI untuk mencairkan BLT UMKM atau BPUM Rp 1,2 juta tanpa perlu antre, akses eform.bri.co.id/bpum.

BRI telah melakukan pengembangan pada eform dengan implementasi BPUM Reservation System.

Hal ini memungkinkan penerima BPUM untuk mendapatkan antrean secara online tanpa perlu lagi datang langsung ke bank.

Penerima BPUM juga dapat memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan serta tanggal penyalurannya.

Baca juga: Cek Daftar Penerima Bantuan Perlindungan Sosial PKH Melalui Laman cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: CEK Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id

Adapun cara untuk melakukan reservasi online atau layanan BPUM Reservation System sebagai berikut:

- Akses eform.bri.co.id/bpum;

- Jika memenuhi syarat dan berhak menerima maka akan diarahkan ke halaman reservasi;

Berita Rekomendasi

- Penerima BPUM mengisi kolom yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrean;

- Setelah lengkap dan sudah mengisi kode verifikasi, muncul nomor referensi. Nomor tersebut wajib disimpan;

- Penerima BPUM datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.

Jika jadwal terlewat, penerima BPUM harus melakukan reservasi ulang dari awal.

Sementara itu, dikutip dari Instagram resmi Kementerian Keuangan Republik Indonesia @kemenkeuri, penerima BPUM akan ditambah.

Bantuan sebesar Rp 1,2 juta akan disalurkan untuk 3 juta Pelaku Usaha Mikro, yang belum pernah menerima BPUM dan sesuai kriteria.

Penyaluran BPUM Tahap 2 sebesar Rp 3,6 triliun akan dibagi menjadi 3 periode, yaitu: Juli, Agustus, dan September 2021.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas