Pengamat Sarankan Pemerintah Longgarkan Kebijakan Cukai Hasil Tembakau
Kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) selama ini dinilai telah menekan industri rokok, termasuk bagi petani tembakau.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Ekonomi Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB) Prima Gandhi mengatakan, kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) selama ini menekan industri rokok, termasuk bagi petani tembakau.
Dia menilai kenaikan CHT saat ini belum tepat karena terjadi perlambatan ekonomi akibat pandemi yang memicu naiknya pengangguran.
Dia mengatakan, saat ini terjadi penurunan produksi akibat permintaan berkurang.
“Kalau cukai naik, pasti yang ditekan perusahaan adalah tembakau dari petani. Perusahaan harus menjaga produksinya agar tidak tinggi biayanya, petani jadi korbannya. Belum lagi karena keadaan alam seperti musim hujan yang panjang,” kata Prima Gandhi, Jumat (17/9/2021).
Baca juga: Kenaikan CHT Dinilai Berdampak Pengurangan Tenaga Kerja Sektor Tembakau
Dia berharap pemerintah lebih memperhatikan nasib petani tembakau dan cengkeh dengan memberikan pelonggaran kebijakan cukai.
Baca juga: Pemerintah Diminta Tak Lanjutkan Revisi PP 109/2012 soal Tembakau
Dia menilai, kebijakan pemerintah terhadap Industri Hasil Tembakau (IHT) selama ini seringkali berat sebelah akibat kenaikan tarif CHT secara progresif tiap tahun.
“Nasib petani tidak akan sejahtera kalau hasil tembakaunya tidak laku akibat kenaikan tarif,” kata dia.