Serikat Buruh Khawatirkan Nasib Petani Tembakau Jika Cukai Rokok Dinaikkan
Selama ini telah terjadi penurunan tenaga kerja di Kudus yang mayoritas adalah buruh rokok.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) mengkhawatirkan nasib petani tembakau dan buruh rokok jika pemerintah tetap menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2022.
Sekjen Saburmusi Kudus Badruddin mengatakan, buruh rokok seakan mau ditiadakan, padahal dari sisi industri masih berkontribusi bagi negara.
Bahkan, dia mengungkapkan, selama ini juga telah terjadi penurunan tenaga kerja di Kudus yang mayoritas adalah buruh rokok.
"Jumlah tenaga kerja di Kudus 100.000 lebih, sebanyak 80 persen di antaranya merupakan buruh rokok. Ini sebetulnya telah menurun drastis karena pabrikan rokok banyak yang bangkrut," ujar Badruddin dalam sebuah diskusi virtual, dikutip Minggu (19/9/2021).
Baca juga: Jamin Keadilan Berusaha Bea Cukai Gelar Operasi Pasar Berantas Rokok Ilegal
Selain itu, menurutnya banyak industri kecil tidak bisa melanjutkan usahanya karena adanya pergeseran tren perokok, termasuk tekanan pandemi Covid-19.
"Kondisi ini membuat buruh di Kudus ini tidak baik, kami belum bangkit dari Covid-19, kini semakin dibebani regulasi (cukai) dari pemerintah. Melihat kondisi seperti ini, SKT (sigaret kretek tangan) dan pengrajinnya bisa punah," katanya.
Itulah sebabnya, Badruddin berharap agar pemerintah memberikan kebijakan yang tidak menekan industri, sehingga buruh terlindungi.
"Sudah saatnya pemerintah harus melindungi karena dari awal rokok penyumbang APBN. Belum lagi kretek ini padat karya dan menjadi cerminan kedaulatan ekonomi bangsa," ujarnya.