Simplifikasi Dinilai Akan Mengorbankan Nasib Pekerja dan Petani IHT
jika mengaku pro rakyat kecil, pemerintahan Presiden Jokowi diminta membatalkan rencana kenaikan cukai rokok di tahun 2022. ini alasannya
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Sanusi
Lebih lanjut Benny Wachjudi memaparkan, selama ini IHT selalu ikut dan patuh pada apapun kebijakan pemerintah.
Namun untuk tahun 2020 dan 2021 kondisi IHT sangat terpukul.
Selain karena adanya krisis ekonomi dan pendemic Covid -19 juga karena kebijakan pemerintah yang telah menaikan cukai rokok dua tahun berturut turut dengan persentase kenaikan yang sangat fantastis.
Akibatnya, volume produksi dan penjualannya mengalami penurunan rata rata di angka 9, hingga 17,5 persen.
“Jika pemerintah kembali menaikan cukai rokok di tahun 2022, tentunya akan berimbas kepada penurunan volume produksi kembali. Hal ini akan semakin memberatkan IHT dan pengurangan tenaga kerja. Sekaligus juga berdampak pada perekonomian nasional. Padahal tahun 2022 pemerintah sedang berusaha menggenjot pertumbuhan ekonomi setelah tahun 2020 dan 2021 mengalami penurunan karena adanya pendemic Covid 19,” tegas Benny Wachjudi.
Sama halnya dengan Purnomo, Ketua Gaprindo Benny Wachjudi juga meminta pemerintah, membatalkan rencana kenaikan cukai rokok di tahun 2022 mendatang.
Hal ini agar IHT bisa mendukung program pemerintah meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menyerap tenaga kerja lebih banyak lagi.
“Kami memohon kepada pemerintah untuk tidak ada kenaikkan cukai di tahun 2022. Kami mohon pemerintah membatalkan rencana kenaikan cukai rokok. Karena sejak kenaikan pada 2020 & 2021 itu volume produksi rokok telah menurun rata rata 9,7 persen. Akan tetapi yang paling dirugikan pada kenaikan cukai ini adalah sigaret putih mesin, dari 2019 ke 2021 turunnya 17,5 persen tetapi untuk sigaret kretek tangan yang padat karya masih ada pertumbuhan, sementara untuk sigaret kretek mesin juga mengalami penurunan sebesar 7,5 persen. Bagi Gaprindo selaku produsen rokok putih kami sangat menderita sekali karena minus 17,5 persen,” papar Ketua Gaprindo Benny Wachyudi.
Bersurat Ke Presiden
Ketua Umum PD FSP RTMM Jawa Timur Purnomo menyampaikan, dalam rangka mendukung perjuangannya agar tidak ada kenaikan cukai rokok di tahun 2022 sekaligus tidak ada perubahan kebijakan yang berkaitan dengan IHT, pihaknya sudah mengajukan surat ke Presiden Jokowi.
“Kami sudah beraudiensi dengan Gubernur Jawa Timur ibu Khofifah Parawansa untuk menyampaikan aspirasi kami dari serikat pekerja, agar pemerintah tidak menaikan cukai rokok, terutama sigaret kretek tangan. Ibu Khofifah berjanji akan meneruskan pesan dan surat kami ke Presiden Jokowi minggu depan, “ papar Purnomo.
Menurut Purnomo, pihaknya juga sudah berdialog dengan para Bupati yang ada di wilayah Jawa Timur.
Baik ke Gubernur maupun kepada para Bupati se Propinsi Jawa Timur, pihaknya dengan tegas menyampaikan, sebagian perekonomian di wilayah Jawa Timur di topang oleh industri rokok dan tembakau.
Jika cukai rokok dinaikan dan berimbas pada matinya industri rokok dan tembakau, akan berdampak buruk bagi perekonomian Jawa Timur dan Indonesia.