Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Strategi Kementerian Perindustrian agar Indonesia Bisa Jadi Pusat Produsen Halal Terbesar di Dunia

Produksi barang-barang halal Indonesia hanya dapat menempati posisi keempat di bawah Malaysia, UEA dan Turki

Penulis: Lita Febriani
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Strategi Kementerian Perindustrian agar Indonesia Bisa Jadi Pusat Produsen Halal Terbesar di Dunia
capture zoom meeting
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat Kick Off Indonesia Halal Industry Award (IHIA) Tahun 2021 secara virtual, Rabu (22/9/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengembangan industri di dalam negeri terus didorong pemerintah guna meraih pasar global.

Pasalnya, sebagai negara dengan masyarakat mayoritas beragama Islam, produksi barang-barang halal Indonesia hanya dapat menempati posisi keempat di bawah Malaysia, UEA dan Turki.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong agar Indonesia dapat menjadi pusat produsen halal terbesar di dunia melalui berbagai strategi, diantaranya melalui penguatan ekosistem industri halal nasional.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkap data dari The State of the Global Islamic Economy Report 2020/21, umat muslim dunia membelanjakan tidak kurang 2,02 triliun dolar AS untuk kebutuhan di bidang makanan, farmasi, kosmetik, fesyen, pariwisata dan sektor-sektor syariah lainnya. Angka tersebut meningkat 3,2 persen dibandingkan tahun 2018.

Baca juga: Kemenag Beberkan Syarat UMK Ikuti Program Sertifikasi Halal Gratis

"Hal tersebut, salah satunya didorong oleh semakin meningkatnya populasi umat muslim dunia," tutur Agus saat Kick Off Indonesia Halal Industry Award (IHIA) Tahun 2021 secara virtual, Rabu (22/9/2021).

Peluang pengembangan industri halal juga didukung dengan meningkatnya populasi penduduk muslim di dunia yang pada tahun 2020 mencapai 1,9 miliar jiwa.

Berita Rekomendasi

Angka ini diperkirakan akan terus bertambah hingga mencapai 2,2 miliar jiwa atau 26,5 persen dari total populasi dunia di tahun 2030 (data Pew Research Centers Forum on Religion and Public Life).

"Peningkatan angka tersebut tentu akan dibarengi oleh semakin meningkatnya permintaan terhadap produk dan jasa halal," kata Menperin.

Untuk mendorong pembentukan ekosistem industri halal di Tanah Air, Kemenperin menggelar Indonesia Halal Industry Award (IHIA) Tahun 2021 yang bertujuan memberikan apresiasi khusus kepada berbagai pihak dan pemangku kebijakan yang berperan aktif dalam pengembangan dan pemberdayaan industri halal di Tanah Air.

"Melalui upaya tersebut diharapkan para pelaku industri halal nasional menjadi lebih termotivasi dalam pengembangan dan pemberdayaan industri halal di Indonesia," ujar Menperin.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Dody Widodo, menyampaikan Kick Off IHIA 2021 merupakan tahap awal dari rangkaian kegiatan apresiasi khusus bagi berbagai pihak yang turut mengembangkan dan melakukan pemberdayaan industri halal di Tanah Air.

"Untuk pendaftaran keikutsertaan pada IHIA 2021 dapat dilakukan melalui website halal.kemenperin.go.id," tutur Dody. 

Penyelenggaraan IHIA tahun ini melibatkan pemangku kepentingan dari kalangan lembaga pemerintah, non pemerintah, industri, organisasi kemasyarakatan, asosiasi dan akademisi, mulai dari tahapan penyusunan kategori dan indikator penilaian hingga penjurian dan penetapan pemenang.

Baca juga: Kemenag Beberkan Syarat UMK Ikuti Program Sertifikasi Halal Gratis

Lewat kegiatan yang direncanakan menjadi kegiatan tahunan tersebut, Kemenperin mengharapkan dapat mendorong semua pihak untuk lebih meningkatkan kinerja dan perannya dalam membangun industri halal nasional.

Sekjen Kemenperin menambahkan, penamaan kegiatan ini dengan IHIA yang dibaca ihiya, terinspirasi dari kitab fenomenal karangan Imam Al-Ghazali yaitu Ihya Ulumuddin atau Al-Ihya. Secara Bahasa, Ihya Ulumuddin berarti menghidupkan kembali ilmu-ilmu agama.

"Harapan kami, melalui IHIA, Kementerian Perindustrian dapat ikut memperkuat ekosistem ekonomi syariah pada umumnya, dan industri halal khususnya," jelas Dody.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas