Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Hal yang Perlu Diperhatikan Pengguna Kartu Kredit: Waktu Jatuh Tempo, hingga Biaya Tambahan

Berikut beberapa hal yang perlu dierhatikan pengguna kartu kredit, seperti kapan waktu jatuh tempo, hingga jumlah yang perlu dibayar

Penulis: Faishal Arkan
Editor: Daryono
zoom-in Hal yang Perlu Diperhatikan Pengguna Kartu Kredit: Waktu Jatuh Tempo, hingga Biaya Tambahan
Ilustrasi(PIXABAY.com)
Hal yang perlu diperhatikan pengguna Kartu Kredit 

TRIBUNNEWS.COM - Beberapa orang menggunakan kartu kredit sebagai metode pembayaran saat berbelanja atau melakukan transaksi lain.

Kartu Kredit merupakan alat pembayaran dengan menggunakan kartu yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi.

Dalam penggunaannya, kartu kredit memiliki kelebihan serta kelemahan yang akan didapatkan oleh penggunanya.

Salah satu kelebihannya yaitu, kartu kredit memudahkan penggunanya untuk tidak perlu membawa uang tunai saat melakukan kegiatan transaksi.

Selain itu, kelemahan menggunakan kartu kredit, yakni seperti banyak biaya tambahan.

Ketika menggunakan kartu kredit, terdapat beberapa jenis biaya yang perlu dibayarkan kepada perusahaan.

Biaya tersebut jumlahnya terhitung bisa lebih besar daripada menggunakan sarana peminjaman uang lainnya.

Berita Rekomendasi

Oleh karena itu, sebagai pengguna, diharapkan bijak dalam mengelola, serta mengetahui hal yang perlu dilakukan dalam menggunakan kartu kredit.

Baca juga: OJK Izinkan BTN Sediakan Fitur Pembukaan Rekening Via Online

Ilustrasi kartu kredit.
Ilustrasi kartu kredit. (ISTIMEWA)

Baca juga: Kredit Digital Berizin OJK Ini Beri Limit hingga Rp15 Juta 

Dilansir Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagai pengguna kartu kredit, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan, di antaranya:

1. Kapan tagihan dicetak

Tanggal cetak tagihan adalah tanggal dicetaknya lembar tagihan.

Tanggal ini penting diketahui untuk merencanakan transaksi yang Anda ingin tagihkan pada bulan tertentu.

Sebagai contoh, apabila tagihan bulanan Anda dicetak setiap tanggal 8, maka transaksi terakhir yang akan masuk pada bulan tagihan tersebut adalah tanggal 7.

Sementara itu, jika Anda ingin agar transaksi ditagihkan pada bulan selanjutnya, lakukan transaksi setelah tanggal 8.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas