Kemenhub Sebut Jumlah Angkutan Barang yang Masuk Jembatan Timbang Hanya 10 Persen
Jumlah kendaraan angkutan barang yang tidak masuk ke jembatan timbang berkategori over dimension over loading atau ODOL
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Jalan Kementerian Perhubungan Suharto mengklaim bahwa jumlah angkutan barang yang masuk jembatan timbang masih sangat sedikit.
Ia merinci, bahwa dari total keseluruhan angkutan barang ini hanya 10 persen yang masuk ke jembatan timbang di sejumlah ruas jalan.
"Selain itu, kami mendapati bahwa jumlah kendaraan angkutan barang yang tidak masuk ke jembatan timbang berkategori over dimension over loading atau ODOL," kata Suharto, Jumat (24/9/2021).
Dengan adanya fakta tersebut, Suharto menyebutkan, bahwa pihaknya akan merubah sistem yang ada.
Sistem ini nantinya akan merekam 100 persen data volume kendaraan yang melalui ruas jalan sekitar jembatan timbang.
Baca juga: 5 Alasan Pentingnya Penyu bagi Lingkungan dan Perannya dalam Kehidupan Sekitarnya
"Nantinya jembatan timbang ini akan dilengkapi dengan WIM (Weight in Motion) yang akan dipasang kurang lebih 2 kilometer sebelum jembatan timbang," ujar Suharto.
Dengan begitu, kendaraan yang masuk di jembatan timbang adalah kendaraan yang telah terindikasi melakukan pelanggaran.
Pemasangan WIM ini, lanjut Suharto, dengan mempertimbangkan kapasitas jembatan timbang yang terbatas, sehingga pemeriksaan akan dilakukan secara selektif.
Baca juga: Bertemu Menteri Perhubungan, Bamsoet Bahas Legalitas Kendaraan Kustom
"Jadi dengan WIM ini hanya kendaraan yang benar-benar terindikasi melanggar yang akan diperiksa di jembatan timbang.Saat ini jembatan timbang yang beroperasi hanya sekitar 88 dari total 134 jembatan timbang yang ada," ujar Suharto.
Sebagai informasi, berdasarkan data yang dihimpun Kemenhub terkait tilang elektronik pada Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau jembatan timbang periode Januari-Agustus 2021, ditemukan sebanyak 34.735 kendaraan yang melanggar.
Dari jumlah tersebut, proses tilang elektronik terbanyak terjadi di jembatan timbang Balonggandu dengan 3.110 kendaraan, kemudian jembatan tinbang Trowulan dengan 2.611 kendaraan, dan Losarang dengan 2.510 kendaraan