Ombudsman RI: Banyak Daerah Keluhkan Belum Bisa Terapkan Online Single Submission
Ketidaksiapan OSS RBA mengindikasikan ketidakpastian urusan perijinan di seluruh wilayah NKRI yang bisa merugikan investasi nasional
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Ombudsman RI Hery Susanto MSi mengatakan, banyak daerah di Indonesia yang mengeluhkan belum siapnya penerapan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).
OSS RBA adalah sistem perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.
"Ketidaksiapan OSS RBA mengindikasikan ketidakpastian urusan perijinan di seluruh wilayah NKRI yang bisa merugikan investasi nasional," ungkap Hery Susanto dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (24/9/2021).
Perlu diantisipasi dampak terus terbitnya Nomor Induk Berusaha (NIB) di tengah kondisi peraturan pelaksanaan yang belum jelas di tataran lapangan.
Padahal sejak Agustus hingga September 2021 sudah sekitar 300 ribu NIB sudah diterbitkan.
Baca juga: Kritik Komnas HAM dan Ombudsman, Natalius Pigai: Ciptakan Preseden Buruk Terhadap KPK
Hal ini cenderung bisa terjadi pengabaian kepatuhan terhadap ketentuan ketertiban, keamanan lingkungan dan konsumen.
"OSS RBA yang diharapkan menjadi solusi atas masalah perijinan berusaha jika terus didera ketidakpastian dalam implementasinya bisa beralih menjadi SOS (Save Our Souls artinya Selamatkan Jiwa Kami)," ujarnya mengingatkan.
Menurutnya, jika OSS menjadi SOS maka hal itu menjadi sinyal darurat bagi pelaku investasi di Indonesia.