Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Cairkan Tanpa Antre, Terakhir September
Berikut cara mengecek penerima dan mencairkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.
Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
2. Memiliki KTP Elektronik.
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.
5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Diketahui, penerima BLT UMKM hanya bisa melakukan pencairan bantuan sebanyak satu kali.
Saat mencairkan di BRI, penerima diwajibkan menandatangani dokumen pencairan termasuk di dalamnya Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan surat pernyataan.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Berita Rekomendasi