Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Cairkan Tanpa Antre, Terakhir September

Berikut cara mengecek penerima dan mencairkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.

Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Cairkan Tanpa Antre, Terakhir September
Kompas.com
Ilustrasi Uang. Berikut cara mengecek penerima dan mencairkan BLT UMKM. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengecek penerima dan mencairkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.

Pelaku usaha mikro yang menerima BLT UMKM akan mendapatkan bantuan Rp 1,2 juta.

BLT UMKM tahap dua ditargetkan tersalurkan 100 persen pada akhir September 2021.

Bantuan akan disalurkan kepada 500 ribu pelaku usaha mikro pada bulan ini.

Dikutip dari laman Kemenkopukm.go.id, Kementerian Koperasi dan UKM telah menyalurkan program BPUM kepada 12,7 juta penerima sampai Agustus 2021.

Adapun nilai realisasi anggaran sebesar Rp 15,24 triliun atau sebesar 99,2 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 15,36 triliun.

Baca juga: Upaya Bantu UMKM dan Pelaku Usaha Rumahan Peroleh Modal Sekaligus Pelatihan Wirausaha

Baca juga: Ribuan Pelaku UMKM Dapat Pembebasan Biaya Perizinan

Mengenai kelanjutan program BLT UMKM pada 2022, Kementerian Koperasi dan UKM belum bisa memastikan.

Berita Rekomendasi

Sebab, Kemenkop UKM masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan terkait anggarannya.

Bagi pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat dan belum menerima BLT UMKM, bisa mengecek penerima bantuan pada September ini.

Cara Cek Penerima dan Ambil Antrean Online

Penerima BLT UMKM bisa mendapatkan kuota antrean melalui BPUM Reservation System.

Nasabah bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.

Setelah mendapatkan antrean secara online, penerima tak perlu datang langsung ke bank untuk mengambil antrean.

Berikut alur layanan BPUM Reservation System, yang Tribunnews.com kutip dari Instagram @kemenkopukm:

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas