Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Akses eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BPUM Rp 1,2 Juta September 2021, Cairkan Dana Tanpa Antre

Berikut cara melakukan reservasi online untuk mencairkan dana BPUM Rp 1, 2 juta tanpa perlu antre di BRI.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Miftah
zoom-in Akses eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BPUM Rp 1,2 Juta September 2021, Cairkan Dana Tanpa Antre
Tangkap layar akun Instagram @kemenkopukm
Berikut ini cara lakukan reservasi online untuk cairkan dana BPUM Rp 1,2 juta tanpa antre di BRI 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara untuk cek penerima BPUM Rp 1,2 juta beserta cairkan dana bantuannya tanpa perlu antre.

Penerima BLT UMKM kini bisa mendapatkan antrean secara online tanpa perlu lagi datang langsung ke bank.

Cukup akses eform.bri.co.id/bpum, penerima BLT UMKM dapat melakukan reservasi online untuk mendapatkan kuota antrean secara online.

BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) kini telah memasuki penyaluran tahap kedua, ditargetkan penyaluran bantuan akan selesai pada bulan September 2021.

Baca juga: Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Akses bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id

Baca juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bantuan Perlindungan Sosial PKH September 2021

Dikutip dari Kompas.com, Eddy Satriya selaku Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan kelanjutan program BLT UMKM tersebut.

Kemenkop UKM masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait anggaran program BLT UMKM 2022.

"BPUM tahun depan kita menunggu (keputusan) dari Kemenkeu, kalau diminta lagi kita siap, karena masih banyak yang membutuhkan dan berharap menerima bantuan ini," ungkapnya dalam jumpa pers virtual, Senin (20/9/2021) lalu.

Berita Rekomendasi

Hingga saat ini, pihak Kemenkop UKM tercatat telah menyalurkan BLT UMKM kepada 12,7 juta penerima, dari total target penerima sebanyak 12,8 juta penerima.

Cara Cek Penerima BPUM di BRI:

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.

Halaman eform.bri.co.id/bpum
Halaman eform.bri.co.id/bpum. (Tangkap layar bri.co.id)

Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas