Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

AS Terancam Gagal Bayar Utang Senilai Rp 400 Ribu Triliun, Apa Dampaknya untuk RI?

Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan, kemungkinan AS akan gagal bayar utang sangat kecil.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
zoom-in AS Terancam Gagal Bayar Utang Senilai Rp 400 Ribu Triliun, Apa Dampaknya untuk RI?
AFP
Presiden AS Joe Biden 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Amerika Serikat (AS) dikabarkan mempunyai utang berkisar 28,4 triliun dolar AS, dan berpotensi gagal bayar.

Bila dikonversi menjadi Rupiah, nilai tersebut setara dengan Rp 405 ribu triliun (asumsi kurs dolar AS: Rp 14.276).

Potensi gagal bayar ini disebabkan belum adanya titik terang pembahasan kenaikan batas plafon utang pada Kongres Parlemen AS.

Baca juga: Joe Biden Dorong Kongres AS Naikkan Batas Utang dan Minta Partai Republik untuk Menyingkir

Menteri Keuangan AS Janet Yellen mengingatkan bahwa anggota parlemen memiliki waktu hingga Oktober mendatang, sebelum Kementerian Keuangan mengoptimalkan upayanya untuk mencegah apa yang disebut sebagai risiko gagal bayar utang dalam sejarah AS.

Lalu, apa dampaknya bagi Indonesia jika Amerika Serikat benar-benar gagal membayar utang?

Pengamat Ekonomi sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan, kemungkinan AS akan gagal bayar utang sangat kecil.

Berita Rekomendasi

“Hal tersebut karena kemampuan mencetak dolar Amerika Serikat dan kepercayaan investor, perbankan terhadap Treasury bond (surat utang AS) masih tinggi,” ucap Bhima saat dihubungi Tribunnews, Selasa (5/10/2021).

Baca juga: Bencana Ekonomi AS Imbas Gagal Bayar Utang Kurang dari 3 Pekan, Biden: Nasib di Tangan Kongres

“Sekarang ini problemnya belum ada kesepakatan soal debt ceiling atau batasan utang yang diperbolehkan. Artinya, seberapa besar penambahan utang baru AS yang disetujui oleh kongres itu yang jadi perdebatan,” sambungnya.

Bhima juga membeberkan, apabila AS benar-benar tak bisa memenuhi kewajiban utang tersebut, maka dampak negatifnya akan dirasakan secara global.

Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira (SS KompasTV)

Setelah krisis pandemi, bisa saja muncul krisis utang lagi, dan lebih dahsyat dari 2008. Karena tahun 2008 pemicunya adalah utang swasta, namun saat ini pemicunya adalah utang pemerintah.

Kemudian, dampak dari gagal bayar utang jika tidak diantisipasi akan memicu keluarnya dana asing dari negara berkembang seperti Indonesia. Karena investor mencari aset yang aman.

Baca juga: Melebihi Batas, Utang AS Tembus 28,42 Triliun USD, Menambah Ketidakpastian Pasar Keuangan

“Problemnya, surat utang AS dan dolar AS itu kan selama ini safe haven aset, kalau runtuh trust-nya maka investor bisa lompat ke emas. Jadi modal keluar dari bursa saham, beralih ke instrumen emas batangan. Itu bisa jadi,” terang Bhima.

“Pelemahan nilai tukar rupiah otomatis tidak bisa dihindari, cadangan devisa akan tersedot untuk stabilisasi rupiah. Kinerja ekspor juga akan terpukul karena krisis utang membuat pemulihan ekonomi di negara mitra dagang Indonesia kembali terganggu,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas