Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Cara Gunakan E-Meterai dan Jenis Dokumen Objek Bea Meterai: Dokumen Perdata hingga Surat Perjanjian

Berikut ini cara menggunakan E-Meterai, dan jenis dokumen objek bea meterai, serta dokumen saat terutang bea meterai, dokumen perdata hingga surat.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Cara Gunakan E-Meterai dan Jenis Dokumen Objek Bea Meterai: Dokumen Perdata hingga Surat Perjanjian
pos.e-meterai.co.id
Meterai Elektronik - Berikut ini cara menggunakan E-Meterai, dan jenis dokumen objek bea meterai, serta dokumen saat terutang bea meterai, dokumen perdata hingga surat perjanjian. 

- Akte notaris beserta grosse, salinan, dan kutipannya.

- Akta Pejabat Pembuat Akta Tanah beserta salinan dan kutipannya.

2. Dokumen selesai dibuat,

- Surat berharga dengan nama dan dalam bentuk apapun.

- Dokumen transaksi surat berharga, termasuk dokumen transaksi kontrak berjangka, dengan nama dan dalam bentuk apa pun.

3. Dokumen diserahkan kepada pihak untuk siapa Dokumen tersebut dibuat,

- Surat keterangan pernyataan atau surat lainnya yang sejenis, beserta rangkapnya.

Rekomendasi Untuk Anda

- Dokumen lelang.

- Surat yang menyatakan jumlah uang.

4. Dokumen diajukan ke Pengadilan untuk dokumen yang digunakan sebagai alat bukti di pengadilan.

5. Dokumen digunakan di Indonesia untuk dokumen perdata yang dibuat di luar negeri.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Berita lain terkait Ketentuan E-Meterai

Halaman 4/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas