Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Meterai Elektronik Telah Dirilis, Berikut Cara Pembelian, Ciri-ciri, dan Peruntukannya

Meterai elektronik telah dirilis, Jumat (1/10/2021). Berikut adalah detail dari cara pembelian, ciri-ciri meterai, dan peruntukannya.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Miftah
zoom-in Meterai Elektronik Telah Dirilis, Berikut Cara Pembelian, Ciri-ciri, dan Peruntukannya
pos.e-meterai.co.id
Meterai Elektronik 

8. Tahap Pembubuhan pun bisa Anda lakukan sekarang dengan memasukkan informasi terkait dokumen seperti nomor dan tipe dokumen dan tanggal;

9. Unggah dokumen Anda dan pastikan formatnya adalah PDF;

10. Klik "Bubuhkan Meterai" lalu tekan "Yes";

11. Menu "Masukkan PIN" pun muncul lalu ketik nomor PIN sesuai dengan yang didaftarkan;

12. File yang telah dibubuhi meterai pun sudah dapat diunduh;

Ciri-Ciri Meterai Elektronik

Meterai elektronik atau e-meterai memiliki ciri-ciri untuk menghindari adanya pemalsuan.

Berita Rekomendasi

Perum Peruri menjadi pihak yang ditunjuk oleh pemerintah dalam pembuatan dan pendistribusian e-meterai.

Dikutip dari sumber yang sama, sedangkan untuk distribusi dan penjualan, Perum Peruri bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.

Baca juga: Meterai Elektronik Resmi Diluncurkan, Menkeu Sri Mulyani Mulai Uji Coba Penjualan Lewat Bank

PT Telkom Indonesia (Persero) TBk juga diberikan wewenang untuk pendistribusian.

Berikut adalah ciri-ciri e-meterai:

1. Ada gambar lambang negara

2. Terdapat tulisan materai elektronik

3. Terdapat angka 10000 atau tulisan sepuluh ribu rupiah

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas