Polemik Dugaan Surat Anies Untuk Bloomberg, Berikut Pernyataan Fahmi Idris
Anies turut berterima kasih kepada Bloomberg Philanthropies yang telah mendukung kebijakan Pemda DKI Jakarta untuk bebas iklan rokok
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum lama ini menjadi bahan pembicaraan mengenai keterkaitan terbitnya Seruan Gubernur DKI Jakarta 8/2021 tentang Pembinaan Kawasan Dilarang Merokok dengan Bloomberg Philanthropies yang erat kaitannya dengan kelompok anti tembakau.
Dugaan tersebut muncul ditengarai beredarnya surat dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kepada Michael Bloomberg, inisiator Bloomberg Philanthropies sekaligus miliuner asal New York, Amerika Serikat.
Dalam surat tertanggal Juli 2019 tersebut, Anies menyampaikan pihaknya menunggu kerja sama lanjutan dengan Bloomberg Philanthropies dalam rangka menciptakan kawasan tanpa rokok di Jakarta hingga 90 persen.
Baca juga: Kata Pengusaha soal Seruan Pembinaan Kawasan Dilarang Merokok di Jakarta
Lebih lanjut, Anies turut berterima kasih kepada Bloomberg Philanthropies yang telah mendukung kebijakan Pemda DKI Jakarta untuk bebas iklan rokok di luar ruang (outdoor) selama ini.
Buntut dari kerja sama ini diluncurkan oleh Pemda DKI Jakarta pada akhir tahun lalu melalui program Jakarta Clean Air Partnership yang didanai oleh Vital Strategies dan Bloomberg Philanthropies yang dikenal sangat anti terhadap tembakau.
Tak lama berselang, Sergub 8/21 terbit Juni lalu dan berimbas pada pelarangan minimarket memajang rokok dalam etalasenya.
Baca juga: DPRD DKI Dukung Pemprov Larang Aktivitas Merokok di Ruang Publik
Politisi senior Partai Golkar Fahmi Idris menilai Bloomberg Philanthropies memang telah lama menjadi pendonor buat gerakan-gerakan anti tembakau secara global.
Meskipun mantan Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Perindustrian ini enggan mengaitkan Sergub 8/21 dengan Bloomberg Philanthropies, namun ia menilai kebijakan-kebijakan seperti itu bakal menghambat industri hasil tembakau (IHT).
“Pemerintah sejatinya memang tidak perlu mengeluarkan seperti Sergub itu, atau tidak menerbitkan regulasi dalam upaya menghambat industri hasil tembakau.
Apalagi industri kretek merupakan industri asli Indonesia,” ungkapnya Rabu (6/10).
Beberapa tahun ke belakang, penetrasi Bloomberg Philanthropies terhadap kebijakan industri hasil tembakau nasional disinyalir semakin dalam.
Tak cuma disalurkan kepada lembaga swadaya masyarakat, para penentu kebijakan di sejumlah negara juga terbukti menerima dana Bloomberg buat menerbitkan kebijakan anti tembakau.
Di Filipina misalnya, otoritas kesehatan dan badan pengawas kesehatan mereka terbukti menerima dana dari Bloomberg untuk meloloskan regulasi anti tembakau.
Merespon hal tersebut, Parlemen Filipina menilai dana Bloomberg merupakan bentuk suap kepada penyelenggaraan negara yang mencederai kedaulatan ekonomi dan politik.