Kemenhub Ingin Pemanfaatan Pesawat Tanpa Awak Dioperasikan Untuk Penanggulangan Bencana
pemanfaatan UAS dapat diperluas sebagai transportasi logistik hingga alat bantu bagi BNPB atau Basarnas dalam melakukan penanggulangan bencana
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perkembangan teknologi terhadap pelayanan transportasi telah memberikan banyak perubahan yang terjadi. Baik dalam hal inovasi yang sudah ada maupun invensi yang baru.
Salah satu bentuk perubahan tersebut terjadi di sektor transportasi udara, yakni adanya sistem pesawat udara tanpa awak atau Unmanned Autonomous Systems (UAS).
Di mana, kini penggunaannya telah berkembang dan menuju ke arah aktivitas bisnis.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan (Balitbanghub) Umar Aris mengatakan, teknologi sektor transportasi diproyeksikan menjadi game changer di masa yang akan datang.
Dirinya menyebut, pemanfaatan UAS dapat diperluas sebagai transportasi logistik hingga alat bantu bagi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) atau Badan SAR Nasional (Basarnas) dalam melakukan penanggulangan bencana.
“Sistem pesawat udara tanpa awak atau UAS mengedepankan fungsinya yang otonomos. UAS mulai diminati sebagai sarana untuk mengangkut barang atau penumpang di masa depan nanti,” ucap Umar dalam Seminar Pengoperasian Sistem Pesawat Udara Tanpa Awak di Ruang Udara Indonesia, Jumat (8/10/2021).
Baca juga: Perkuat Pengawasan Kapal Asing, Kemenhub Kukuhkan 19 Pejabat Pemeriksa Kapal Asing
“Dulu penggunaan hanya sebatas hobi, dan kemudian berkembang pesat mengarah menjadi transportasi maupun transportasi bisnis. Baru-baru ini kita melakukan focus group discussion dengan BNPB untuk daerah terpencil ketika ada suatu bencana itu akan lebih mudah untuk menyalurkan atau menyampaikan (bantuan),” sambungnya.
Lanjut Umar, untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan prosedur tetap dan jelas agar pengoperasian pesawat tanpa awak ini dapat berjalan dengan lancar.
Dimana prosedur ini wajib memiliki dua aspek utama, yakni keselamatan dan keamanan.
“Bukan berarti UAS ini kedepannya akan berada pada level yang sama dengan pesawat udara konvensional atau pesawat udara berawak,” papar Umar.
“Sebelum hal itu terjadi, tentu diperlukan persiapan yang matang dan komprehensif dalam memberikan ruang UAS untuk beroperasi di udara,” pungkasnya.