Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Dukung Pembukaan Bali untuk Turis Mancanegara, AP I Berikan Stimulus kepada Maskapai

Direktur Utama PT Angkasa Pura I Faik Fahmi menyebutkan, pemberian stimulus ini berupa insentif diskon biaya pendaratan

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Dukung Pembukaan Bali untuk Turis Mancanegara, AP I Berikan Stimulus kepada Maskapai
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Suasana airside Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali dari ruang tunggu terminal domestik. Dukung Pembukaan Bali untuk Turis Mancanegara, AP I Berikan Stimulus untuk Maskapai 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Angkasa Pura I (Persero) memberikan kebijakan stimulus untuk maskapai penerbangan, sebagai dukungan pembukaan pintu internasional Bali untuk turis mancanegara.

Direktur Utama PT Angkasa Pura I Faik Fahmi menyebutkan, pemberian stimulus ini berupa insentif diskon biaya pendaratan pada periode 14 Oktober 2021 hingga 30 Juni 2022.

"Pada periode 14 Oktober 2021 hingga 31 Desember 2021 PT Angkasa Pura I akan memberikan diskon pendaratan atau landing fee sebesar 100 persen," ucap Faik, Rabu (13/10/2021).

Kemudian pada periode 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022, PT Angkasa Pura I akan memberikan diskon landing fee sebesar 50 persen untuk maskapai yang tiba di Bali.

"Kebijakan ini, tentunya untuk mendukung pemulihan pariwisata Bali seiring dengan rencana pembukaan pintu internasional bagi turis mancanegara ke Bali dengan memberikan stimulus bagi maskapai, nasional dan asing," kata Faik.

Dengan adanya kebijakan ini, lanjut Faik, diharapkan akan meringankan beban maskapai untuk mengaktifkan kembali rute internasional mereka dari dan menuju Bali.

Baca juga: Angkasa Pura I Catat Pertumbuhan Trafik Penumpang 87,6 Persen saat PPKM Dilonggarkan

Berita Rekomendasi

Untuk mendapatkan insentif ini, Faik menyebutkan, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi maskapai. Seperti:

1. Perusahaan yang mengajukan insentif untuk penerbangan rute internasional merupakan Badan Usaha Angkatan Udara dan Perusahaan Angkutan Udara Asing.

2. Penerbangan yang masuk dalam program insentif merupakan penerbangan penumpang regular berjadwal yang telah disetujui oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara berdasarkan Izin Rute Penerbangan.

3. Penerbangan yang tidak masuk dalam program insentif adalah penerbangan kargo, general aviation dan charter.

Pesawat Singapore Airline saat berada di apron Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali pada 2018
Pesawat Singapore Airline saat berada di apron Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali pada 2018 (Istimewa)

Angkasa Pura I Catat Pertumbuhan Trafik Penumpang 87,6 Persen saat PPKM Dilonggarkan

PT Angkasa Pura I (Persero) mencatat trafik penumpang yaitu 1,94 juta pergerakan pada September 2021.

Angka tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 87,6 persen pada September 2021 jika dibanding Agustus 2021, yang sebesar 1,03 juta pergerakan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas