KNKT: Faktor Geometrik Jalan Kerap Menjadi Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan, bahwa berdasarkan hasil investigasi ditemukan penyebab kecelakaan didominasi faktor geometrik jalan
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap, faktor yang menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas pada angkutan darat karena geometrik jalan.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan, bahwa berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan ditemukan penyebab terjadinya kecelakaan didominasi faktor geometrik jalan.
"Faktor geometrik jalan, kerap kali menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 1,3 juta orang meninggal dunia," ucap Soerjanto, Selasa (12/10/2021).
Ia juga menyebutkan, Soerjanto menuturkan, sebagian besar jalan di Indonesia bukan jalan yang sengaja dibangun. Tetapi jalan yang di Indonesia, merupakan peninggalan belanda.
"Jalan-jalan ini, dilebarkan dan diperkeras sehingga tampak selalu bagus. Namun tidak terbangun, melalui kaidah keselamatan," kata Soerjanto.
Menurutnya, infrastruktur jalan yang baik terdiri atas audit keselamatan jalan, inspeksi keselamatan jalan, analisa dampak keselamatan jalan, manajemen daerah rawan kecelakaan, serta laik fungsi jalan.
"Sangat mungkin jalan tersebut menyimpan banyak hazard yang bisa kapan saja menyebabkan orang celaka," ujar Soerjanto.
Dia menjelaskan, studi kasus pertama dilakukan pada elemen penampang jalan melintang yang terjadi di Ruas Jalan Solo-Ngawi.
Kecelakaan diawali dengan konvoi antara sepeda motor membawa muatan barang, bus Safari Dharma Raya, bus Mira, bus Sumber Selamat, dan Toyota Innova dari arah Solo menuju Ngawi, tepatnya di kilometer 8-9.
Baca juga: KNKT Kerap Temukan Fakta Rem Blong di Banyak Kasus Kecelakaan yang Libatkan Bus dan Truk
"Saat bus Mira mencoba mendahului sepeda motor dari arah berlawanan ada Bus Eka sehingga terjadi tabrakan beruntun yang melibatkan tiga bus dan satu mobil penumpang," ungkap Soerjanto.
Dia menuturkan, Jalan Arteri Primer Kelas II dengan lebar 7 meter 2/2 UD, bahu jalan 1,5 meter, dan kondisi jalan lurus. Soerjanto menegaskan, hazard pada kasus tersebut yaitu adanya desain kecepatan tinggi, mixed traffic atau gap kecepatan, tabrak depan dan tabrak belakang.
KNKT merekomendasikan perlu dilakukan survei inspeksi keselamatan jalan dan segregasi lalu lintas dengan kecepatan yang berbeda. Selain itu juga manajemen traffic calming.