Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Evaluasi Harga Patokan Ikan dan Produktivitas Kapal Penangkapan Ikan Wujud Keterbukaan KKP

Doni berharap masyarakat perikanan memanfaatkan secara optimal konsultasi publik yang digelar KKP, sebagai sarana untuk menyampaikan pendapat

Penulis: Lita Febriani
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Evaluasi Harga Patokan Ikan dan Produktivitas Kapal Penangkapan Ikan Wujud Keterbukaan KKP
Lita Febriani/Tribunnews.com
Konferensi Pers Konsultasi Publik Mengenai Revisi Tarif Harga Patokan Ikan (HPI) dan produktivitas kapal penangkapan ikan, Kamis (14/10/2021), di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap mengajak para pelaku perikanan tangkap, nelayan tradisional, asosiasi perikanan, serta akademisi melakukan pembahasan mengenai Revisi Tarif Harga Patokan Ikan (HPI) dan produktivitas kapal penangkapan ikan, Kamis (14/10/2021), di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta.

Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Media dan Komunikasi Publik Doni Ismanto, menyampaikan evaluasi harga patokan ikan dan produktivitas kapal penangkapan ikan merupakan wujud keterbukaan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono atas aspirasi yang disampaikan masyarakat perikanan selama ini.

"Ini bukti bahwa pak Menteri mendengar aspirasi masyarakat. Tapi harus diingat bahwa semangat hadirnya aturan yang dibuat adalah untuk menjaga sumber daya alam perikanan kita berkelanjutan.

Baca juga: Peluang Besar Indonesia Serbu Pasar Perikanan Selandia Baru hingga Australia

Aturan ini juga wujud keadilan bagi semua pihak, antara negara dan masyarakat yang selama ini memanfaatkan sumber daya alam perikanan yang ada," ungkap Doni dalam konferensi pers KKP, Kamis (14/10/2021).

Doni meminta pelaku usaha perikanan bersikap fair bila nantinya sudah ada perubahan harga patokan ikan sebagai acuan penarikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), subsektor perikanan tangkap.

HPI baru merupakan win-win solution karena penetapannya pun melibatkan banyak pihak.

Baca juga: Perolehan PNBP-SDA Perikanan Tangkap Tembus Rp 407,4 Miliar, KKP: Akan Kembali Lagi ke Nelayan

Untuk itu, Doni berharap masyarakat perikanan memanfaatkan secara optimal konsultasi publik yang digelar KKP, sebagai sarana untuk menyampaikan pendapat maupun saran yang dilengkapi dengan data valid.

"HPI sebelumnya ditetapkan 10 tahun lalu. Sudah tidak relevan dengan kondisi sekarang, karena ada yang under value bahkan ada beberapa yang tidak fair, tidak hanya bagi pelaku usaha tapi juga negara. Nah angka ini yang dicari titik temunya. Maka dari itu, saluran komunikasi ini harus dimanfaatkan dengan optimal," terangnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas