Baru Lulus Kuliah, Seorang Sarjana Disuruh Tagih Utang Rp10 Juta Sehari, Kerjanya Sampai Belasan Jam
Seorang sarjana yang baru lulus turut diamankan saat perusahaan pinjaman online ( pinjol ) ilegal di Sleman digerebek.
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Debt collector pinjaman online (pinjol) ilegal dibebani target berat oleh bosnya dalam menjalankan pekerjaan. Dalam sehari debt collector tersebut harus menagih utang Rp 10 juta.
Hal tersebut diungkapkan oleh teman dari seorang debt collector yang digerebek polisi di Sleman, Suga Prada. "Dikasih tahunya cuma kayak targetnya. Di targetnya katanya per harinya 10 juta, penagihannya," kata Suga.
Dalam menjalankan pekerjaan untuk menagih utang pinjol, kata Suga, temannya diberi dua sim card.
"Kemarin itu dia pulang dikasih dua (SIM Card) perdana baru," katanya.
Kesaksian lain datang dari seorang ibu yang anaknya menjadi debt collector pinjol yang digerebek polisi di Ruko Crown Blok C1-C7, Green Lake City, Tangerang.
Liswati bahkan sampai memohon agar anaknya tak ikut ditangkap.
Ia mengatakan anaknya baru bekerja di perusahaan pinjol.
"Anak saya baru kerja satu bulan pak, dia salah apa pak, dia enggak tau apa-apa pak," kata Liswati.
Anak Liswati baru masuk kerja pada 7 September 2021.
Baca juga: Langkah Aman Melakukan Pinjaman Online, Berikut Penjelasan Selengkapnya
Menurutnya sang anak mendapat gaji kurang dari Rp 1,5 juta.
"Anak saya Ade Afifah kerja baru masuk tanggal 7 September 2021 kemarin, dia baru gajian satu kali Rp 1.400.000, kok ikut dibawa," kata Liswati.
Selama ini kata Liswati, ia tak mengetahui anaknya menjadi debt collector penagih utang pinjol.
"Saya taunya dia itu kerja jadi petugas yang telepon-telepon gitu," katanya.
Jam kerja anak Liswati sebagai debt collector pinjol pun terbilang tak wajar.