Baru Lulus Kuliah, Seorang Sarjana Disuruh Tagih Utang Rp10 Juta Sehari, Kerjanya Sampai Belasan Jam
Seorang sarjana yang baru lulus turut diamankan saat perusahaan pinjaman online ( pinjol ) ilegal di Sleman digerebek.
Editor: Muhammad Zulfikar
![Baru Lulus Kuliah, Seorang Sarjana Disuruh Tagih Utang Rp10 Juta Sehari, Kerjanya Sampai Belasan Jam](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/markas-pinjol2.jpg)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus collector pinjol tersebut kerap kali melakukan pengancaman pada nasabahnya.
"Yang jelas ada pengancaman, kata-kata tidak pantas," kata Yusri Yunus.
Baca juga: Daftar 106 Pinjol Legal di OJK: Waspada Pinjol Ilegal, Cek Status Legal/Ilegal Melalui 3 Cara Ini
Malahan menurut Yusri, collector tersebut menagih lewat media sosial nasabah.
Selain kata-kata kasar dan tidak pantas, collector juga mengancam dengan konten pornografi.
"Contoh menagih collector melalui media sosial yang ada, kemudian kata-kata tidak pantas, dia memperlihatkan gambar-gambar pornografi, " kata Yusri Yunus.
Hal itu kata Yusri Yunus bertujuan untuk membuat nasabah yang telat melakukan pembayaran menjadi stres.
"Itu untuk membuat peminjam online stres dengan makian," kata Yusri Yunus seperti dikutip dari wawancara TvOneNews.
Selain itu collector juga menagih secara langsung.
Saat bertemu nasabahnya, kata Yusri, collector juga mengeluarkan kata-kata tidak pantas.
"Ada juga face to face langsung didatangi dia gunakan kalimat tidak pantas untuk menagih," kata Yusri Yunus. (Tribunnews.com/Tribunnewsbogor.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.