Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah Target Ekspor Kendaraan CBU 1 Juta Unit di 2025

Kemudian, dalam roadmap making Indonesia 4.0, industri otomotif termasuk dalam sektor industri prioritas yang akan dikembangkan.

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pemerintah Target Ekspor Kendaraan CBU 1 Juta Unit di 2025
Henry Lopulalan/hnl
Ilustrasi mobil yang akan diekspor ke luar negeri 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian menyatakan, pemerintah menargetkan ekspor kendaraan completely built up (CBU) pada 2025 dapat mencapai 1 juta unit.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, karena itu, pihaknya berupaya melobi perusahaan otomotif agar menjadikan Indonesia basis produksi kendaraan bermotor.

"Basis produksi berorientasi ekspor yaitu kendaraan rendah emisi dan ramah lingkungan," ujarnya dalam acara "Quo Vadis Industri Otomotif Indonesia di Era Elektrifikasi", Jumat (15/10/201).

Baca juga: GIIAS 2021 Janjikan Hadirkan Berbagai Produk dan Teknologi Otomotif Terbaru

Kemudian, dalam roadmap making Indonesia 4.0, industri otomotif termasuk dalam sektor industri prioritas yang akan dikembangkan.

Sebagai tambahan informasi, roadmap ini diperuntukkan sebagai strategi Indonesia untuk dapat bersaing dalam industri global.

Nantinya, konektivitas industri 4.0 melalui teknologi, informasi, dan komunikasi yang terintegrasi akan lebih efisien serta meningkatkan kualitas produk industri manufaktur.

Berita Rekomendasi

Terdapat 5 sektor manufaktur pada industri 4.0 ini, yaitu industri makanan dan minuman, industri tekstil dan pakaian, industri otomotif, industri kimia, serta industri elektonik.

Baca juga: Suplai Komponen Terganggu, Honda Berhasil Kirimkan 3.362 Mobil ke Konsumen di September

Making Indonesia 4.0 juga memuat 10 inisiatif nasional yang bersifat lintas sektoral untuk mempercepat perkembangan industri manufaktur di Indonesia.

Kesepuluh inisiatif tersebut mencakup perbaikan alur aliran barang dan material, membangun satu peta jalan zona industri yang komprehensif dan lintas industri, mengakomodasi standar- standar keberlanjutan, serta memberdayakan industri kecil dan menengah.

Selain itu, membangun infrastruktur digital nasional, menarik minat investasi asing, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan ekosistem inovasi, insentif untuk investasi teknologi, serta harmonisasi aturan dan kebijakan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas