Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pinjaman Online Meresahkan Masyarakat, Jokowi Perintahkan Moratorium Penerbitan Izin Fintech

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi perhatian terkait maraknya pinjaman online (pinjol).

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Pinjaman Online Meresahkan Masyarakat, Jokowi Perintahkan Moratorium Penerbitan Izin Fintech
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Ditreskrimsus Polda Metro.Jaya, menggerebek perusahaan aplikasi pinjaman online di Ruko Crown, Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (14/10/2031). Di ruko ini petugas mendapati 13 perusahaan aplikasi online beroperasi di sini, 3 berstatus legal sedang 10 lainnya illegal. Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat karena perusahaan aplikasi ilegal ini dinilai sudah sangat meresahkan masyarakat. Dari lokasi ini.petugas mengamankan 32 orang untuk pemeriksaan lebih lanjut. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

Awal kasus

Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rahman membeberkan, penggerebekan berawal dari laporan seorang korban.

Warga berinisial TM itu mengalami depresi lantaran terlilit pinjaman online.

Bahkan, korban masuk rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

"Yang bersangkutan dirawat di rumah sakit karena depresi dengan tindakan-tindakan penekanan yang tidak manusiawi dari pinjaman online tersebut," ujar Arif Rahman.

Laporan TM kemudian ditindak lanjuti oleh kepolisian hingga diketahui keberadaan kantor pinjol ilegal tersebut berada di Sleman, DIY.

Selain TM, polisi juga menerima laporan dari korban-korban aplikasi pinjol ini.

Baca juga: Penggerebekan Kantor Pinjol di Sleman, Korban Alami Depresi hingga Masuk RS, 86 Orang Diamankan

Berita Rekomendasi

Detik-detik penggerebekan

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar kemudian berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY untuk melakukan penggerebekan.

Petugas kemudian mendatangi kantor pinjol tersebut yang terletak di di Jalan Prof Herman Yohanes, Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Kamis (14/10/2021) malam.

Pukul 21.40 WIB kantor tersebut tertutup dan dijaga oleh aparat kepolisian.

Baca juga: Profil PT Indo Tekno Nusantara, Perusahaan Penagih Pinjol yang Digerebek Polisi, Ini Pendirinya

86 orang diamankan

Arief Rahman melanjutkan penjelasannya, sebanyak 86 orang berhasil diamankan.

Mereka terdiri dari 83 orang operator debt collector online, 2 HRD dan seorang manajer.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas