Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Siap-siap Ganti Kartu ATM Magnetik, Akhir 2021 Ini Akan Diblokir, Berikut Pernyataan Perbankan

Mengingat penukaran kartu digratiskan, Bank Mandiri sudah mengeluarkan dana Rp 17,4 miliar untuk mendorong migrasi ke cip.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Siap-siap Ganti Kartu ATM Magnetik, Akhir 2021 Ini Akan Diblokir, Berikut Pernyataan Perbankan
Tribunnews.com
Ilustrasi kartu ATM berbasis cip 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Nasabah perbankan diminta untuk bersiap-siap membuang kartu debit bank atau ATM lamanya dan mengganti dengan kartu terbaru.

Pada akhir 2021 nanti, kartu yang menggunakan pita magnetik sudah tidak bisa digunakan lagi.

Kartu ini akan diganti dengan kartu yang lebih aman yaitu kartu AATM berbasis cip.

Paling tidak tenggat waktu pemakaian kartu ATM lama 2,5 bulan lagi.

Tenggat waktu ini diatur Bank Indonesia (BI) melalui PBI Nomor 14/2/PBI/2012.

Baca juga: Isi Token Listrik Melalui Gerai ATM, hingga Cek Tagihan Listrik Melalui Aplikasi, Begini Caranya

Meskipun masih ada waktu bagi bank untuk mendorong nasabah menukar kartu secara mandiri, beberapa bank sudah melakukan pemblokiran ATM yang masih magnetik.

Bank Mandiri misalnya sudah mengonversi seluruhnya ATM ke cip per 30 September 2021.

Berita Rekomendasi

"Konversi kartu Mandiri Debit magnetic stripe ke kartu cip sudah 100% dari jumlah kartu yang dipersyaratkan untuk cip sebanyak 15,1 juta," kata SVP Retail Deposit Products and Solution Mandiri Evi Dempowati kepada Kontan.co.id, Kamis (14/10).

Bank Mandiri telah memblokir ATM magnetik dalam tiga tahap yakni di bulan Mei, Juni dan Juli.

Baca juga: Transaksi Perbankan Bergeser ke Non Tunai, BCA Ungkap Tarik Tunai di ATM Masih Tinggi

Mengingat penukaran kartu digratiskan, Bank Mandiri sudah mengeluarkan dana Rp 17,4 miliar untuk mendorong migrasi ke cip.

Evi bilang, implementasi penuh tersebut juga didukung dengan program dan edukasi konversi kartu cip yang dilakukan Bank Mandiri.

Selain dapat mengganti kartu di seluruh Cabang Bank Mandiri di seluruh Indonesia, nasabah juga dapat mengganti kartu di Customer Service Machine, aplikasi Livin’ by Mandiri, serta Web Online Onboarding Bank Mandiri.

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) yang memiliki jaringan nasabah yang luas hingga ke pelosok juga sudah mengimplementasikan ATM cip 100%.

Aestika Oryza Gunarto Sekretaris Perusahaan BRI mengatakan, perseroan sudah melakukan penonaktifan kartu magnetic stripe secara bertahap pada Juni hingga September 2021.

Baca juga: Cara Isi Token Listrik PLN di ATM Mandiri, BCA, BRI dan BNI

"Sebelumnya BRI telah mengkomunikasikan secara aktif hal tersebut kepada masyarakat melalui berbagai saluran komunikasi.

Adapun penggantian kartu debit magnetic stripe dapat dilakukan di Kantor BRI terdekat tanpa dikenakan biaya," kata Aestika. Hanya saja, dia tidak menyebutkan anggaran yang dikeluarkan untuk mendukung implementasi kartu cip tersebut.

Senada, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) juga sudah melakukan migrasi 100% ATM reguler ke cip per September.

Per akhir tahun lalu, implementasinya sebetulnya sudah mencapai 98% sehingga yang harus dimigrasikan tahun ini tidak begitu besar.

Kepala Divisi Ritel dan Funding BTN Ferry Sipahutar mengatakan, perseroan sudah melakukan pemblokiran kartu yang belum menggunakan cip sejak 7 Juni dan sudah diinformasikan kepada nasabah sebelumnya.

Namun, kartu ATM yang terkait dengan program bansos masih belum sepenuhnya menggunakan cip.

"Masih terdapat sejumlah kartu magnetic yang terkait program bansos dan masih bisa bertransaksi dengan batasan saldo tertentu sesuai ketentuan," ungkap Ferry.

Sepanjang tahun 2021, BTN menganggarkan penerbitan ATM sebanyak 1,5 juta kartu termasuk untuk migrasi ke cip.
Namun, tidak dirinci berapa biaya yang dikeluarkan untuk itu.

Adapun Bank DKI akan melakukan pemblokiran terhadap kartu ATM yang masih menggunakan pita magnetik pada 1 November 2021. Oleh karena itu, Bank DKI mengimbau nasabahnya menukar kartu sebelum diblokir.

BCA Percepat Pemblokiran Jadi 1 Desember 2021

PT Bank Central Asia Tbk (BCA) terus mengajak nasabahnya untuk segera menukarkan kartu debit atau kartu ATM berbasis strip magnetik menjadi kartu debit berbasis cip.

Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F. Haryn mengatakan, terhitung tanggal 1 Desember 2021, bank dengan kode emiten BBCA itu akan memblokir penggunaan kartu ATM berbasis strip magnetik.

Jadwal pemblokiran itu lebih cepat dari jadwal sebelumnya yakni pada 1 Januari 2022.

“Bagi nasabah BCA yang belum melakukan penggantian kartu Debit non chip ke kartu debit chip, kami mengajak nasabah untuk segera melakukan penggantian, karena efektif per 1 Desember 2021, kartu Debit non chip akan otomatis terblokir dan tidak bisa digunakan untuk bertransaksi lagi,” ujar Hera kepada Kompas.com, Jumat (15/10/2021).

Lebih lanjut Hera mencatat, sampai dengan September 2021, dari 21,6 juta nasabah BCA, masih terdapat sekitar 13 persen di antaranya yang belum beralih ke kartu debit berbasis cip.

Bagi nasabah yang masih menggunakan kartu debit strip magnetik, dapat melakukan penukaran melalui dua cara, yakni dengan menghubungi Halo BCA atau melalui mesin CS Digital.

“Halo BCA dapat dihubungi dengan mudah melalui Halo BCA Apps atau melalui nomor 1500888,” kata Hera.

Sementara penukaran kartu debit berbasis magnetik melalui mesin CS Digital dapat dilakukan dengan mengikuti langkah sebagai berikut :

- Sentuh layar CS Digital
- Pilih menu kartu, kemudian cetak kartu
- Tap KTP elektronik
- Verifikasi sidik jari
- Input nomor rekening
- Pilih kartu instan
- Aktivasi PIN
- Mesin kemudian akan mengeluarkan kartu baru

(Kontan/Kompas.com)

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas