Utang Luar Negeri Indonesia Kembali Melonjak Jadi 423,5 Miliar USD di Akhir Agustus 2021
Perkembangan ULN ini didorong oleh masuknya arus modal asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN),
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Kontan, Bidara Pink
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia kembali menambah Utang Luar Negeri (ULN) negerinya dan membuat posisi utang luar negeri Indonesia meningkat di akhir Agustus 2021.
Bank Indonesia (BI) mencatat, posisi ULN pada bulan laporan sebesar US$ 423,5 miliar, atau naik 1,88% dari posisi akhir Juli 2021 yang sebesar US$ 415,7 miliar.
Direktur, Kepala Grup Departemen Komunikasi BI Muhamad Nur mengungkapkan, posisi ULN Agustus 2021 ini tumbuh 2,7% yoy, atau pertumbuhannya juga lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya yang sebesar 1,7% yoy.
“Perkembangan tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan pertumbuhan ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral),” ujar Muhamad dalam keterangannya, Jumat (15/10/2021).
Ia memerinci, ULN Pemerintah pada Agustus 2021 sebesar US$ 207,5 miliar atau naik dari US$ 205,9 miliar pada akhir bulan Juli 2021.
Posisi ini juga tercatat tumbuh 3,7% yoy, sedikit meningkat dari pertumbuhan pada bulan sebelumnya 3,5% yoy.
Baca juga: Peringatan Ekonom: Bunga Utang Indonesia Sudah di Ambang Bahaya
Perkembangan ULN ini didorong oleh masuknya arus modal asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN), seiring berkembangnya sentimen positif kinerja pengelolaan SBN domestik.
Baca juga: Parlemen AS Restui UU Kenaikan Pagu Utang Pemerintah untuk Cegah Gagal Bayar
Sementara itu, posisi ULN Bank sentral pada bulan Agustus 2021 mengalami peningkatan sebesar US$ 6,3 miliar menjadi US$ 9,2 miliar.
Peningkatan ini berasal dari alokasi Special Drawing Rights (SDR) yang didistribusikan oleh IMF pada Agustus 2021 kepada seluruh negara anggota, termasuk Indonesia, secara proporsional sesuai kuota masing-masing.
Baca juga: Defisit APBN Tembus Rp 383 Triliun Per Agustus 2021
Meski begitu, BI menegaskan bahwa alokasi SDR dari IMF ini pada dasarnya merupakan kategori khusus dan tidak dikategorikan sebagai pinjaman, karena tidak menimbulkan tambahan beban bunga utang dan kewajiban yang akan jatuh tempo ke depan.
Baca juga: Fraksi PKS Kritik Pemerintah Gunakan APBN Bangun Proyek Kereta Cepat
Dalam hal ini, negara anggota yang menerima alokasi SDR akan mendapatkan tambahan likuiditas dalam bentuk cadangan devisa dan sekaligus menambah kewajiban jangka panjangnya dalam jumlah yang sama.
Alokasi SDR dari IMF juga tidak menambah beban bunga utang karena biaya atas kewajiban SDR ditetapkan dengan tingkat yang sama dengan bunga penerimaan cadangan devisa.
Lebih lanjut, ULN Swasta pada Agustus 2021 tercatat US$ 206,8 miliar atau turun dari US$ 207,0 miliar pada bulan JUli 2021. Secara tahunan, angka ini mengalami penurunan 1,2% yoy.
Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh kontraksi pertumbuhan ULN lembaga keuangan sebesar 6,0% yoy, lebih dalam dibandingkan kontraksi pada bulan sebelumnya sebesar 5,0% yoy.
Selain itu, pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan mengalami perlambatan dari 1,4% yoy pada Juli 2021 menjadi sebesar 0,1% yoy.
Artikel ini tayang di Kontan dengan judul ULN Indonesia naik menjadi US$ 423,5 miliar per akhir Agustus 2021